435 rumah miskin di Muaraenim akan direnovasi
Selasa, 18 September 2012 - 21:27 WIB

435 rumah miskin di Muaraenim akan direnovasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim menerima bantuan sebesar Rp1,2 miliar untuk program renovasi rumah tak layak huni dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera)RI.
Dana tersebut akan di alokasikan bagi sedikitnya 435 unit rumah warga yang ada di wilayah Kota Muaraenim dan Tanjung Enim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Ramlan Suryadi, mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenpera RI telah disetujui untuk Kabupaten Muaraenim berhak mendapatkan alokasi bantuan dana perbaikan rumah sebanyak 435 unit.
"Setiap rumah akan di berikan bantuan sebesar Rp6 juta," tegasnya, Selasa (18/9/2012).
Untuk tahap awal, perbaikan rumah akan di lakukan di dua wilayah yakni di Kecamatan Kota Muaraenim dan Kecamatan Lawang Kidul-Tanjung. Perbaikan rumah warga meliputi, perbaikan lantai, dinding, ataupun atap.
"Yang pasti program ini harus tuntas. Kita tidak hanya mengandalkan bantuan dari pusat namun juga akan menjadi urusan bersama dari Pemkab Muaraenim dengan pihak ketiga," ujar Ramlan.
Untuk itu, kata Ramlan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi data bagi seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraenim. Sebab, program ini akan terus di gulirkan.
"Jik tahun ini berjalan sukses, tahun depan kemungkinan alokasi di Kabupaten Muaraenim mencapai 3.900 unit," tegasnya.
Program serupa juga di laksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muaraenim dengan mengajukan usulan program bedah kampung (bedah rumah) kepada Departemen Sosial (Depsos) RI.
Kepala Dinsos Kabupaten Muaraenim Teguh Jaya mengatakan, dalam hal ini salah satu kriteria pemukiman yang di dikategorikan berhak masuk dalam program ini yakni wilayah tersebut memiliki sekitar 100 unit rumah yang tidak layak huni.
"Dari hasil survey tersebut diputuskan bahwa Desa Kayu Ara Batu Kecamatan Muara Belida yang akan diajukan untuk ikutkan dalam program ini," ujar Teguh
Menurut Teguh, adapun rincian modal pembangunan minimal bagi pemugaran rumah di tetapkan mulai Rp10 juta hingga tak terhingga.
Menurut Teguh, alasan Kabupaten Muaraenim ikut dalam program Depsos RI ini, karena kebutuhan akan bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Muaraenim masih ada.
"Dinsos Kabupaten Muaraenim dan Dinsos Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap melakukan sharing pendanaan dalam menyiapkan material dan tenaga tukang sedangkan Depsos RI memberikan sumbangsih modal uang," ucap dia
Dana tersebut akan di alokasikan bagi sedikitnya 435 unit rumah warga yang ada di wilayah Kota Muaraenim dan Tanjung Enim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Ramlan Suryadi, mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenpera RI telah disetujui untuk Kabupaten Muaraenim berhak mendapatkan alokasi bantuan dana perbaikan rumah sebanyak 435 unit.
"Setiap rumah akan di berikan bantuan sebesar Rp6 juta," tegasnya, Selasa (18/9/2012).
Untuk tahap awal, perbaikan rumah akan di lakukan di dua wilayah yakni di Kecamatan Kota Muaraenim dan Kecamatan Lawang Kidul-Tanjung. Perbaikan rumah warga meliputi, perbaikan lantai, dinding, ataupun atap.
"Yang pasti program ini harus tuntas. Kita tidak hanya mengandalkan bantuan dari pusat namun juga akan menjadi urusan bersama dari Pemkab Muaraenim dengan pihak ketiga," ujar Ramlan.
Untuk itu, kata Ramlan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi data bagi seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraenim. Sebab, program ini akan terus di gulirkan.
"Jik tahun ini berjalan sukses, tahun depan kemungkinan alokasi di Kabupaten Muaraenim mencapai 3.900 unit," tegasnya.
Program serupa juga di laksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muaraenim dengan mengajukan usulan program bedah kampung (bedah rumah) kepada Departemen Sosial (Depsos) RI.
Kepala Dinsos Kabupaten Muaraenim Teguh Jaya mengatakan, dalam hal ini salah satu kriteria pemukiman yang di dikategorikan berhak masuk dalam program ini yakni wilayah tersebut memiliki sekitar 100 unit rumah yang tidak layak huni.
"Dari hasil survey tersebut diputuskan bahwa Desa Kayu Ara Batu Kecamatan Muara Belida yang akan diajukan untuk ikutkan dalam program ini," ujar Teguh
Menurut Teguh, adapun rincian modal pembangunan minimal bagi pemugaran rumah di tetapkan mulai Rp10 juta hingga tak terhingga.
Menurut Teguh, alasan Kabupaten Muaraenim ikut dalam program Depsos RI ini, karena kebutuhan akan bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Muaraenim masih ada.
"Dinsos Kabupaten Muaraenim dan Dinsos Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap melakukan sharing pendanaan dalam menyiapkan material dan tenaga tukang sedangkan Depsos RI memberikan sumbangsih modal uang," ucap dia
(ysw)