Belum PNS, Sekdes didata ulang

Senin, 17 September 2012 - 23:12 WIB
Belum PNS, Sekdes didata...
Belum PNS, Sekdes didata ulang
A A A
Sindonews.com – Dalam waktu dekat Pemkab Lahat segera mendata Sekretaris Desa (Sekdes) yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut laporan yang diterima, setidaknya Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Lahat dan Kecamatan Gumay Ulu serta di kecamatan lainnya masih terdapat Sekdes yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela dan Honorer.

Kabag Humas dan Protokol, Fauzan Khoiri Denin mengaku menerima intruksi dari Pusat dan Provinsi mengenai keberadaan Sekdes yang harus PNS.

“Memang sudah ada pemberitahuan dari 'atas' (Pusat dan Provinsi) mengenai keberadaan Sekdes yang harus PNS. Saat ini hal tersebut sedang didata ulang dan juga jumlah pegawai yang akan dialokasikan,” ungkapnya, Senin (17/9/2012).

Terkait Sekdes yang menjabat, lanjutnya Pemkab Lahat tetap memprosesnya sesuai aturan yang ada.

“Saat ini kita masih menunggu petunjuk jelas sesuai dengan aturannya. Saat ini yang pasti kita lakukan pendataan terlebih dahulu. Kalau memang aturannya memperbolehkan Sekdes yang belum PNS saat ini boleh diangkat, kenapa tidak untuk diusulkan. Apalagi, kalau memenuhi syarat. Makanya, kita akan pelajari dahulu bagaimana perintah dalam aturan tersebut,” terangnya.

Dengan diangkatnya Sekdes jadi PNS, diharapkan pemerintahan desa akan berjalan secara optimal. Sekdes akan mampu menjalankan roda pemerintahan, administrasi pembangunan dan suratsurat tugas kemasyarakatan.

Camat Merapi Barat Zulkarnain BA melalui Sekcam Danil Riswanto mengakui kalau di lingkungan Kecamatan Merapi Barat, masih ada enam Sekdes dari 19 Sekdes yang belum PNS. "13 desa telah ada Sekdes dan telah PNS sedangkan enam desa lain masih berstatus pelaksana harian di desa bahkan perangkat desa itu sendiri terkadang menjadi Sekdes di desanya," terangnya.

Hal serupa juga diakui Camat Lahat, Hery Al Kafi. Ia mengungkapkan di wilayah kerjanya tersebut masih ada Sekdes yang dijabat dari kalangan non PNS. “Kita juga masih menunggu. Jika memang ada aturannya, tentu kita siap mengusulkan pengangkatan Sekdes tersebut menjadi PNS,” pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
4 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
4 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved