Pasutri penculik bayi diringkus
Senin, 17 September 2012 - 22:09 WIB
Pasutri penculik bayi diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort Kota Banjar berhasil menangkap dua pelaku penculikan bayi, Senin (17/9/2012) malam. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang biasa menculik bayi di rumah sakit.
Keduanya di tangkap di Dusun Bubutaran RT09/03, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Pelaku diketahui sepasang suami istri yakni Dede Wati (28) dan Yosy Arifin (33) keduanya merupakan warga Dusun Karangsari RT09/03, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar AKP Kosasih mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah menerima informasi dari warga setempat. Tim khusus yang berjumlah 12 orang mendatangi lokasi dan melakukan penyergapan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kami bawa ke Mapolres Banjar. Lalu, diperiksa oleh dokter kandungan di RSUD Banjar sekitar pukul 20.00 WIB," terang Kosasih.
Pemeriksaan dilakukan, kata Kosasih, karena pelaku sempat mengelak mencuri bayi bersikukuh baru melahirkan. "Hasil pemeriksaan dua dokter memastikan pelaku tidak melahirkan. Tapi, hanya pendarahan haid," jelas Kosasih.
Selain mengamankan dua tersangka, lanjut Kosasih, pihaknya mengamankan satu unit mobil APV Nopol Z 1353 WN, motor Yamaha Zupiter MX Nopol Z 6956 YF dan sebuah handphone. "Barang-barang yang diamankan, merupakan barang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya," tandas Kosasih.
Kosasih menambahkan, selain pelaku dan barang yang disita, bayi yang diculik juga langsung diamankan dari lokasi penagkapan. "Bayi tersebut sekarang dirawat di RSUD Kota Banjar. Rencananya, kalau penyelidikan sudah selesai bayi tersebut akan kami serahkan kepada keluarga korban," pungkas Kosasih.
Sementara itu, kedua pelaku penculikan hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan yang jelas. Pelaku laki-laki sempat berteriak dan berupaya melakukan perlawanan saat di tangkap. Belum diketahui motif pelaku melakukan penculikan.
Namun, saat dimintai keterangan oleh Polisi, pelaku mengelak kalau di sebutkan akan menjual bayi tersebut. "Keterangan sementara pelaku tidak mengakui akan menjual bayi itu. Dia mengaku, akan merawatnya," terang salah seorang anggota Polisi.
Keduanya di tangkap di Dusun Bubutaran RT09/03, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Pelaku diketahui sepasang suami istri yakni Dede Wati (28) dan Yosy Arifin (33) keduanya merupakan warga Dusun Karangsari RT09/03, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar AKP Kosasih mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah menerima informasi dari warga setempat. Tim khusus yang berjumlah 12 orang mendatangi lokasi dan melakukan penyergapan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kami bawa ke Mapolres Banjar. Lalu, diperiksa oleh dokter kandungan di RSUD Banjar sekitar pukul 20.00 WIB," terang Kosasih.
Pemeriksaan dilakukan, kata Kosasih, karena pelaku sempat mengelak mencuri bayi bersikukuh baru melahirkan. "Hasil pemeriksaan dua dokter memastikan pelaku tidak melahirkan. Tapi, hanya pendarahan haid," jelas Kosasih.
Selain mengamankan dua tersangka, lanjut Kosasih, pihaknya mengamankan satu unit mobil APV Nopol Z 1353 WN, motor Yamaha Zupiter MX Nopol Z 6956 YF dan sebuah handphone. "Barang-barang yang diamankan, merupakan barang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya," tandas Kosasih.
Kosasih menambahkan, selain pelaku dan barang yang disita, bayi yang diculik juga langsung diamankan dari lokasi penagkapan. "Bayi tersebut sekarang dirawat di RSUD Kota Banjar. Rencananya, kalau penyelidikan sudah selesai bayi tersebut akan kami serahkan kepada keluarga korban," pungkas Kosasih.
Sementara itu, kedua pelaku penculikan hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan yang jelas. Pelaku laki-laki sempat berteriak dan berupaya melakukan perlawanan saat di tangkap. Belum diketahui motif pelaku melakukan penculikan.
Namun, saat dimintai keterangan oleh Polisi, pelaku mengelak kalau di sebutkan akan menjual bayi tersebut. "Keterangan sementara pelaku tidak mengakui akan menjual bayi itu. Dia mengaku, akan merawatnya," terang salah seorang anggota Polisi.
(ysw)