Pelaku teror rumah Kapolri ditangkap

Kamis, 13 September 2012 - 20:50 WIB
Pelaku teror rumah Kapolri...
Pelaku teror rumah Kapolri ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial SH karena diduga telah melakukan teror terhadap rumah dinas Kapolri. Pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman bom kepada operator 1717.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, SH ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, tanpa perlawanan. "Kita tangkap di Depok, dan tanpa perlawanan," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Dia menjelaskan, pelaku mengirimkan pesan singkat yang berisi ancaman bom di rumah dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melalui operator 1717.

Rikwanto mengungkapkan, setelah menerima pesan singkat itu, petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan ke rumah di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami kemudian langsung melakukan pelacakan, hingga akhirnya pada Rabu 12 September 2012 malam, SH ditangkap," jelasnya.

Menurutnya, dari identitasnya diketahui SH tinggal di Jalan Bunga Melati, Cipete, Jakarta Selatan. "Dia hanya iseng, dan tidak ada maksud apa-apa," jelasnya.

Meski demikian, akibat perbuatannya SH tetap dikenakan Pasal 6, 7, 9 Perpu Nomor 1/2002 yang ditetapkan menjadi UU Nomor 15/2003, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Dari tersangka, petugas menyita dua buah ponsel merek Nokia model 1200 tipe RH99 warna hitam, dua simcard, dan satu perdana Telkomsel. Sampai saat ini, tersangka ditahan di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada kaitannya dengan kelompok-kelompok teror lain, dia hanya iseng, dan bekerja sendiri," tukasnya.
(lil)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved