Ganja dimusnahkan, tersangka pingsan

Kamis, 13 September 2012 - 15:06 WIB
Ganja dimusnahkan, tersangka...
Ganja dimusnahkan, tersangka pingsan
A A A
Sindonews.com - Seorang tersangka kasus narkoba pingsan saat Polres Metro Tangerang memusnahkan 21.620 gram ganja yang menjadi barang bukti kejahatan narkotika, di Lapangan Parkir Polres Metro Tangerang.

Inayah yang menjadi pemilik dari 16.000 gram ganja kering itu langsung dibawa keluar dari lokasi pemusnahan oleh petugas. Pemusnahan barang bukti itu sendiri dihadiri oleh tiga dari lima tersangka yang menjadi pemilik ganja itu.

"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 21.620 gram. Barang bukti ini merupakan pengungkapan dari kasus di wilayah Ciledug, Neglasari, dan Tangerang, " kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Arsdo Ever Simatupang, di Tangerang, Banten, Kamis (13/9/2012).

Dia mengungkapkan, peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang tahun ini cenderung meningkat, sehingga pengungkapannya juga cenderung bertambah. Bahkan, kasus narkoba jenis ganja saat ini lebih sering ditemukan di daerah perbatasan, seperti Ciledug, Jatiuwung, dan Batuceper.
(lil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4436 seconds (0.1#10.24)