E-KTP di Lahat banyak salah cetak

Kamis, 13 September 2012 - 04:55 WIB
E-KTP di Lahat banyak...
E-KTP di Lahat banyak salah cetak
A A A
Sindonews.com - Proses pendistribusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP) terus berlanjut. Sayangnya, kesalahan cetak nama serta tidak sesuai dengan data yang diisikan dalam e-KTP tersebut juga masih terjadi. Sejauh ini, pihak kecamatan Lahat menemukan 41 e-KTP yang keliru atau tak sesuai dengan data warga yang akan memiliki e-KTP tersebut.

Camat Lahat Hery AlKafi melalui Kasi Pelayanan Umum Dewi Sartika mengakui banyaknya kesalahan e-KTP yang akan di terima oleh warga. Menurut dia, kesalahan terjadi bervariasi mulai dari kesalahan pada nama, alamat lengkap dan tepat warga, sidik jari yang berbada, chip e-KTP dan lainnya.

“Sejauh ini e-KTP sudah kita bagikan ke dua kelurahan yakni kelurahan Bandar Jaya dan Kelurahan Pasar Lama. Namun, sekitar 41 e-KTP belum bisa kita serahkan kepada warga yang bersangkutan lantaran tidak sesuai dengan data dan berbagai kekeliruan lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kartu yang salah cetak atau keliru tersebut akan segera pihaknya laporkan ke Dukcapil Lahat, yang selanjutnya akan di laporkan ke Jakarta untuk dibenahi dan kembali dicetak. Dewi mengatakan kepada warga yang sudah menerima e-KTP, jika terdapat kekeliruan segera melapor ke pihak Kecamatan.

“Secara keselurahan sudah kita bagikan sekitar 57.246 e-KTP untuk warga di kelurahan Bandar Jaya dan Pasar Lama, yang kini masih berlangsung pembagian. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi e-KTP yang bermasalah. Namun, kita berharap hal itu tidak terjadi, terlebih e-KTP ini sudah ditunggu oleh warga terlebih untuk berbagai kepentingan,” paparnya.

Pembagian e-KTP ini, lanjutnya, dibagikan perkelurahan melalui pemberitahuan dari Lurah dan RT di masing masing tempat. Sebelum mengambil e-KTP sendiri, ujarnya e-KTP warga terlebih dahulu dilakukan pemasangan smart card, yakni pencocokan antara kartu e-KTP yang diterima dengan orang yang bersangkutan melalui sistem komputerisasi.

“Jadi E KTP yang sudah dicetak tersebut tidak serta merta langsung bisa dibagikan. Namun ada proses lagi yakni pemasangan samrt card atau pencocokan antara identitas di kartu dengan warga yang menerimanya. Ini juga untuk mengetahui tingkat kesalahan data yang tertera pada e-KTP,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kependudukan (Infoduk) Disdukcapil Lahat Usman mengaku, terus mendapatkan laporan e-KTP yang rusak baik salah data maupun cetakan yang tidak sempurna. Pihaknya berjanji menarik e-KTP yang dinyatakan rusak tersebut. Menurutnya, kerusakan maupun hanya tercetak sebagaian pada e-KTP merupakan kesalahan dari pihak pusat, oleh sebab itu, E-KTP yag rusak akan ditarik dan dikembalikan untuk diperbaiki.

“Ini kesalahan dari pusat, kita hanya melaksanakan pendistribusian e-KTP kepada setiap kecamatan untuk dibagikan kepada wajib KTP. Apabila ada kerusakan kepada seluruh pihak kecamatan untuk menarik kembali dan dibuat laporannya kemudian diserahkan kepada Disdukcapil,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berada di kecamatan lain untuk segera melapor dan menyerahkan kembali e-KTP yang telah ditangan ke Kecamatan dan Disdukcapil. Pihaknya segera mengembalikan ke pusat untuk dicetak ulang.

“Kita akan pantau terus proses pencetakan ulang ini agar tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved