MUI tolak sertifikasi ulama

Selasa, 11 September 2012 - 20:52 WIB
MUI tolak sertifikasi...
MUI tolak sertifikasi ulama
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang menolak menolak wacana sertifikasi ulama yang gagas Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT). MUI tidak bisa menerima apapun dalih dan alasan BNPT karena sertifikasi ulama dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan cara membatasi orang berbicara dan berpendapat.

Sekretaris MUI Kabupaten Semarang Zaenal Muttaqi menuturkan, sertifikasi ulama merupakan bentuk upaya untuk membatasi orang berpendapat. Ini melanggar HAM dan bertengtangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Meski sertifikasi ulama masih wacana, tapi kami menilai ada upaya untuk membatasi ulama. Ini melanggar HAM dan sama halnya kita akan dikembalikan ke orde baru. Jika itu terjadi, maka kebebasan berpendapat dikebiri," ujar Zaenal menjelaskan kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Menurut Zaenal, wacana tersebut juga berpotensi memunculkan stigma ulama berlebel di tengah masyarakat. Pasalnya, sertifikasi secara tidak langsung hanya legitimasi pemberian lebel dari pemerintah kepada para ulama.

"Bisa dibayangkan, bila sertifikasi dilaksanakan maka akan timbul istilah ulama berlebel dan ulama tanpa lebel," ujarnya.

Di sisi lain, dia menilai ada nuansa politik dalam wacana sertifikasi ulama. "Kami khawatir sertifikasi ulama akan ditunggangi unsur politis. Dan yang paling berbahaya jika sertifikasi itu nantinya digunakan untuk kepentingan politik," tukasnya.

Dia menjelaskan, selama ini induk organisasi ulama memiliki fungsi dan berperan sebagai pembina bagi para ulama dalam memberi dakwah. Pembinaan yang ditekankan adalah larangan mengutarakan atau menyebar kebencian terhadap pihak lain.

"Di kabupaten Semarang ada sekitar 400 ulama dan 105 Ponpes dibawah naungan NU (Nahdlatul Ulama). Dan sebagai induk organisasi NU sudah menajalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya dengan baik serta melakukan pembinaan terhadap ulama dan umaroh," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang M Wafa ketika dikonfirmasi terkait penolakan sertifikasi ulama menjelaskan, sebagai pelaksana teknis di lapangan, pihaknya akan bersikap menunggu keputusan dari Kemenag pusat.

"Saya tidak mau berpendapat tentang sertifikai ulama. Sebagai pelaksana teknis kami menunggu keputusan dari pusat," katanya.
(azh)
Berita Terkait
Komisi VIII DPR Tegaskan...
Komisi VIII DPR Tegaskan Pemerintah Tak Berhak Sertifikasi Ulama
Fraksi PKS Tolak Rencana...
Fraksi PKS Tolak Rencana Sertifikasi Ulama oleh Kementerian Agama
MUI Sudah Lakukan Standardisasi...
MUI Sudah Lakukan Standardisasi Dai, Ini Buktinya
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Kemenag Siapkan Materi...
Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan
Anies Berharap Kehadiran...
Anies Berharap Kehadiran WHC NU Bisa Menjangkau Konsumen Internasional yang Butuh Produk Halal
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved