Deny: Selamatkan harta koruptor di luar negeri

Selasa, 11 September 2012 - 02:38 WIB
Deny: Selamatkan harta...
Deny: Selamatkan harta koruptor di luar negeri
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, komitmen tegas dalam memberantas korupsi di negara-negara Asia Tenggara harus dilaksanakan dalam beberapa dekade kedepan. Dalam tataran internasional pendekatan formal dan non formal sangat perlu dilakukan.

"Koruptor itu kan selalu berpindah-pindah di tempat yang tidak ada Mutual Legal Assistance (MLA) atau ekstradisi. Tapi itu bisa didekati dengan pendekatan kepercayaan dan hubungan baik. Pertemuan ini menguatkan poin-poin itu," kata Denny di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (10/9/2012).

Dia menyatakan, dalam MLA yang dibangun oleh anggota SEA-PAC itu harus membangun konsistensi dalam pemberantasan korupsi ditataran internasional, terutama pengembalian atau perampasan aset yang disimpan koruptor diberbagai negara.

Menurutnya, ektradisi atau pengembalian koruptor memang sulit. Namun, dia mengaku, ada cerita sukses yang pernah diukir Indonesia seperti yang dilakukan KPK terhadap Nazaruddin dan Nunun.

"Yang lebih sulit itu adalah pengembalian aset, karena ada ketidaksepahaman. Setiap negara butuh investasi, tapi tidak dari hasil korupsi. Untuk menghilangkan dan mengkampanyekan itu butuh kesapahaman. Hasil korupsinya juga harus berhasil diselamatkan," ungkapnya.

Denny menilai, modus operandi kejahatan yang dilakukan koruptor berkembang dengan pencucian uang. Lebih lanjut kata dia, para koruptor telah berhasil menyembunyikan hasil korupsi di dalam sistem perekenomian, pajak, keuangan, dan investasai internasional.

Dalam pandangannya, pelacakan tersebut dapat dilakukan lembaga antikorupsi setiap negara SEA-PAC terutama KPK untuk mengembalikan semua harta negara yang dilarikan ke luar negeri. "Ini adalah ikhtiar kita dalam menangkap koruptor di mana pun, mengembalikan harta korupsi dimanapun untuk dikembalikan ke Indonesia," ungkapnya.

Denny menambahkan, para pelaku korupsi dibeberapa negara termasuk Indonesia semenjak awal berniat melarikan diri ke luar negeri sangat serius dalam perencanaan aksinya. Bahkan, para koruptor itu berusaha bersembunyi di wilayah hukum internasional, yang merupakan wilayah yang sulit ditembus oleh hukum negara asal korupsi.

"Saya kira tentu ini adalah ikhtiar kita dengan beberapa negara seperti sebelumnya dengan Cina dan Hongkong. Tapi tergantung pada seberapa sulit kasusnya atau seberapa bisa negara tujuan itu membantu negara peminta," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6948 seconds (0.1#10.140)