Deny: Selamatkan harta koruptor di luar negeri

Selasa, 11 September 2012 - 02:38 WIB
Deny: Selamatkan harta...
Deny: Selamatkan harta koruptor di luar negeri
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, komitmen tegas dalam memberantas korupsi di negara-negara Asia Tenggara harus dilaksanakan dalam beberapa dekade kedepan. Dalam tataran internasional pendekatan formal dan non formal sangat perlu dilakukan.

"Koruptor itu kan selalu berpindah-pindah di tempat yang tidak ada Mutual Legal Assistance (MLA) atau ekstradisi. Tapi itu bisa didekati dengan pendekatan kepercayaan dan hubungan baik. Pertemuan ini menguatkan poin-poin itu," kata Denny di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (10/9/2012).

Dia menyatakan, dalam MLA yang dibangun oleh anggota SEA-PAC itu harus membangun konsistensi dalam pemberantasan korupsi ditataran internasional, terutama pengembalian atau perampasan aset yang disimpan koruptor diberbagai negara.

Menurutnya, ektradisi atau pengembalian koruptor memang sulit. Namun, dia mengaku, ada cerita sukses yang pernah diukir Indonesia seperti yang dilakukan KPK terhadap Nazaruddin dan Nunun.

"Yang lebih sulit itu adalah pengembalian aset, karena ada ketidaksepahaman. Setiap negara butuh investasi, tapi tidak dari hasil korupsi. Untuk menghilangkan dan mengkampanyekan itu butuh kesapahaman. Hasil korupsinya juga harus berhasil diselamatkan," ungkapnya.

Denny menilai, modus operandi kejahatan yang dilakukan koruptor berkembang dengan pencucian uang. Lebih lanjut kata dia, para koruptor telah berhasil menyembunyikan hasil korupsi di dalam sistem perekenomian, pajak, keuangan, dan investasai internasional.

Dalam pandangannya, pelacakan tersebut dapat dilakukan lembaga antikorupsi setiap negara SEA-PAC terutama KPK untuk mengembalikan semua harta negara yang dilarikan ke luar negeri. "Ini adalah ikhtiar kita dalam menangkap koruptor di mana pun, mengembalikan harta korupsi dimanapun untuk dikembalikan ke Indonesia," ungkapnya.

Denny menambahkan, para pelaku korupsi dibeberapa negara termasuk Indonesia semenjak awal berniat melarikan diri ke luar negeri sangat serius dalam perencanaan aksinya. Bahkan, para koruptor itu berusaha bersembunyi di wilayah hukum internasional, yang merupakan wilayah yang sulit ditembus oleh hukum negara asal korupsi.

"Saya kira tentu ini adalah ikhtiar kita dengan beberapa negara seperti sebelumnya dengan Cina dan Hongkong. Tapi tergantung pada seberapa sulit kasusnya atau seberapa bisa negara tujuan itu membantu negara peminta," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved