Mencuri di Banten, tertangkap di Palembang
Minggu, 09 September 2012 - 13:00 WIB
Mencuri di Banten, tertangkap di Palembang
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka pencuri tiga ban truk fuso Rusli (23), warga Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tertangkap di Palembang.
Selanjutnya tersangka langsung digelandang anggota Subdit 3 Unit IV Ditreskrimum Polda Sumsel ke Mapolda Sumsel guna diperiksa lebih lanjut. Karena lokasi pencuriannya di wilayah Polres Banten, maka malam itu juga tersangka langsung diserahkan ke Mapolres Banten.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Ahmad Nurdin melalui Kanit IV, AKP Zainuri mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari Polda Banten bahwa ada tersangka pencuri ban truk ekspedisi sedang menuju di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Setelah kita dapat posisi tujuan mobil tersangka, langsung kita pantau. Saat tersangka baru tiba, langsung kita tangkap dan tersangka mengakui perbuatanya. Karena TKP pencurianya di Banten, jadi segera kita limpahkan kesana," ungkap Zainuri di Polda Sumsel, Minggu (9/9/2012).
Tersangka Rusli mengakui telah mencuri tiga ban truk fuso milik majikannya. "Saya ini sopir truk ekspedisi di Banten pak, sudah tiga bulan terakhir ini saya jadi sopir. Saya mencuri karena buat makan dan foya-foya di jalan. Karena uang jalan saya sekali mengar barang kelontongan dari Banten ke Palembang atau sebaliknya sangat kecil hanya Rp500 ribu sekali jalan," ungkap Rusli di Mapolda Sumsel.
Adapun caranya, katanya, sehabis mengisi barang truk dan mobil bejalan menuju pelabuhan merak, dia mulai beraksi.
"Saya parkirkan mobil di dekat bengkel tukar ban di pelabuhan merak. Setelah cocok harganya satu ban truk fuso yang saya kemudikan Rp1 juta, lalu tukang ban menganti ban truk itu dengan bekas," ujarnya.
Aksi pencurian ban milik truk ekspedisinya tempatnya bekerja ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir ini.
"Sebelum Lebaran Idul Fitri saya sudah dua kali menukar ban mobil truk itu. Tapi pas yang ketiga saya ketahuan dan ditangkap di palembang," pungkasnya.
Selanjutnya tersangka langsung digelandang anggota Subdit 3 Unit IV Ditreskrimum Polda Sumsel ke Mapolda Sumsel guna diperiksa lebih lanjut. Karena lokasi pencuriannya di wilayah Polres Banten, maka malam itu juga tersangka langsung diserahkan ke Mapolres Banten.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Ahmad Nurdin melalui Kanit IV, AKP Zainuri mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari Polda Banten bahwa ada tersangka pencuri ban truk ekspedisi sedang menuju di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Setelah kita dapat posisi tujuan mobil tersangka, langsung kita pantau. Saat tersangka baru tiba, langsung kita tangkap dan tersangka mengakui perbuatanya. Karena TKP pencurianya di Banten, jadi segera kita limpahkan kesana," ungkap Zainuri di Polda Sumsel, Minggu (9/9/2012).
Tersangka Rusli mengakui telah mencuri tiga ban truk fuso milik majikannya. "Saya ini sopir truk ekspedisi di Banten pak, sudah tiga bulan terakhir ini saya jadi sopir. Saya mencuri karena buat makan dan foya-foya di jalan. Karena uang jalan saya sekali mengar barang kelontongan dari Banten ke Palembang atau sebaliknya sangat kecil hanya Rp500 ribu sekali jalan," ungkap Rusli di Mapolda Sumsel.
Adapun caranya, katanya, sehabis mengisi barang truk dan mobil bejalan menuju pelabuhan merak, dia mulai beraksi.
"Saya parkirkan mobil di dekat bengkel tukar ban di pelabuhan merak. Setelah cocok harganya satu ban truk fuso yang saya kemudikan Rp1 juta, lalu tukang ban menganti ban truk itu dengan bekas," ujarnya.
Aksi pencurian ban milik truk ekspedisinya tempatnya bekerja ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir ini.
"Sebelum Lebaran Idul Fitri saya sudah dua kali menukar ban mobil truk itu. Tapi pas yang ketiga saya ketahuan dan ditangkap di palembang," pungkasnya.
(mhd)