Wakapolres OI jalani sidang disiplin
Kamis, 06 September 2012 - 18:10 WIB
Wakapolres OI jalani sidang disiplin
A
A
A
Sindonews.com - Belum putus sanksi disiplin dengan terperiksa Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Deni Dharmapala, giliran Wakapolres OI Kompol Awan Hariono jalani sidang disiplin kasus bentrok polisi dan warga di Desa Limbang Jaya.
Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga saksi yaitu, Kaden C Satuan Brimob Polda Sumsel Kompol Barliansyah, Kabag Ops Polres OI, Riduan Simanjuntak dan Kasat Intel Polres OI, AKP Agus Slamet.
Sidang disiplin ini dipimpin langsung, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain dan pendamping pipinan sidang, Kombes Pol S Handoko, saksi satu, Kaden C Satuan Brimob Polda Sumsel.
Dalam sidang Kompol Barliansyah mengatakan, ia tidak tahu menahu jika Wakapolres OI Kompol Awan Hariono, selaku ketua tim 2 mengarahkan rombongan mobil ke Desa Limbang Jaya.
"Karena mobil kami berada di rangkaian nomor 13 dan 15, jadi saya dan anggota saya mengikut saja mobil rombongan depan. Tapi saat rombongan mobil kami melintas di Desa Limbang Jaya, mobil kami diserang warga dan saya sempat melaporkan melalui Hp ke Wakapolres OI yang mobilnya berada di depan, bahwa saya dan anggota mendapat masalah di belakang," ungkap Barliansyah, Kamis (6/9/2012).
Sementara Wakapolres OI Kompol Awan Hariono dalam persidangan mengatakan, jalur masuk ke Desa Limbang Jaya sudah ada di rencana kegiatan pada malam 26 Juli 2012.
"Sudah ada, jadi kami masuk ke sana melakukan patroli dialogis. Memang saya akui, tidak kembali kebelakang setelah mendapat kabar pasukan brimob dikepung dan diserang warga," ujarnya.
Ia beralasan, lebih memilih menginstruksikan anggotanya keluar dari Desa Limbang Jaya dengan pertimbangan anggota yang dibawa tidak terlatih.
"Kalau kembali masuk ke dalam malah akan menambah korban dari anggota polisi," dalihnya.
Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga saksi yaitu, Kaden C Satuan Brimob Polda Sumsel Kompol Barliansyah, Kabag Ops Polres OI, Riduan Simanjuntak dan Kasat Intel Polres OI, AKP Agus Slamet.
Sidang disiplin ini dipimpin langsung, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain dan pendamping pipinan sidang, Kombes Pol S Handoko, saksi satu, Kaden C Satuan Brimob Polda Sumsel.
Dalam sidang Kompol Barliansyah mengatakan, ia tidak tahu menahu jika Wakapolres OI Kompol Awan Hariono, selaku ketua tim 2 mengarahkan rombongan mobil ke Desa Limbang Jaya.
"Karena mobil kami berada di rangkaian nomor 13 dan 15, jadi saya dan anggota saya mengikut saja mobil rombongan depan. Tapi saat rombongan mobil kami melintas di Desa Limbang Jaya, mobil kami diserang warga dan saya sempat melaporkan melalui Hp ke Wakapolres OI yang mobilnya berada di depan, bahwa saya dan anggota mendapat masalah di belakang," ungkap Barliansyah, Kamis (6/9/2012).
Sementara Wakapolres OI Kompol Awan Hariono dalam persidangan mengatakan, jalur masuk ke Desa Limbang Jaya sudah ada di rencana kegiatan pada malam 26 Juli 2012.
"Sudah ada, jadi kami masuk ke sana melakukan patroli dialogis. Memang saya akui, tidak kembali kebelakang setelah mendapat kabar pasukan brimob dikepung dan diserang warga," ujarnya.
Ia beralasan, lebih memilih menginstruksikan anggotanya keluar dari Desa Limbang Jaya dengan pertimbangan anggota yang dibawa tidak terlatih.
"Kalau kembali masuk ke dalam malah akan menambah korban dari anggota polisi," dalihnya.
(ysw)