Naik ojek, perampok gondol Rp131 juta
Kamis, 06 September 2012 - 05:30 WIB
Naik ojek, perampok gondol Rp131 juta
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pria nekat merampok Bank Mandiri Syariah yang terletak di Jalan Lemah Neundeut Kavling 8 A 3, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Perampokan yang dilakukan AH (33), tergolong nekat karena dilakukan saat jam pulang kantor, dan menggunakan ojek sewaan.
"Awalnya pelaku datang dengan ojek dari rumahnya di Cicendo. Setelah sampai di depan bank, AH menyuruh tukang ojek untuk tunggu diluar sedangkan dia masuk ke bank,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di lokasi kejadian, Rabu 5 September 2012.
Dia mengungkapkan, sesampainya di depan bank, AH lalu menanyakan seseorang bernama Iwan kepada satpam. Namun saat satpam menjawab tidak ada, AH langsung menodongkan pistol miliknya. “AH menodongkan senjata dan meminta uang, lalu satpam mencegat pelaku dengan cara menutup teralis bank,” terangnya.
Menyadari telah terjebak, AH lalu mengeluarkan sebuah kotak yang diakuinya sebagai bom dan diletakkan diatas meja teller. Alhasil, teller yang ketakutan langsung memberikan uang sejumlah Rp131 juta yang dimasukkan ke tas ransel milik AH.
Saat AH keluar dari bank, dia sempat memukul satpam, dan dimanfaatkan satpam untuk berteriak minta tolong. “AH lalu kabur, tapi terjatuh, dan mengakibatkan uangnya berceceran. Karena sudah dikepung warga, dia keluarkan gunting untuk menakuti warga,” ujarnya.
Beruntung, saat kejadian anggota Babinkamtibmas setempat datang dan langsung mengamankan AH yang sudah babak belur oleh warga. Untuk menghindari amukan massa, akhirnya AH dibawa ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku bisa terjerat pasal 365, undang-undang darurat, dan pasal terorisme. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun," tegasnya.
"Awalnya pelaku datang dengan ojek dari rumahnya di Cicendo. Setelah sampai di depan bank, AH menyuruh tukang ojek untuk tunggu diluar sedangkan dia masuk ke bank,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di lokasi kejadian, Rabu 5 September 2012.
Dia mengungkapkan, sesampainya di depan bank, AH lalu menanyakan seseorang bernama Iwan kepada satpam. Namun saat satpam menjawab tidak ada, AH langsung menodongkan pistol miliknya. “AH menodongkan senjata dan meminta uang, lalu satpam mencegat pelaku dengan cara menutup teralis bank,” terangnya.
Menyadari telah terjebak, AH lalu mengeluarkan sebuah kotak yang diakuinya sebagai bom dan diletakkan diatas meja teller. Alhasil, teller yang ketakutan langsung memberikan uang sejumlah Rp131 juta yang dimasukkan ke tas ransel milik AH.
Saat AH keluar dari bank, dia sempat memukul satpam, dan dimanfaatkan satpam untuk berteriak minta tolong. “AH lalu kabur, tapi terjatuh, dan mengakibatkan uangnya berceceran. Karena sudah dikepung warga, dia keluarkan gunting untuk menakuti warga,” ujarnya.
Beruntung, saat kejadian anggota Babinkamtibmas setempat datang dan langsung mengamankan AH yang sudah babak belur oleh warga. Untuk menghindari amukan massa, akhirnya AH dibawa ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku bisa terjerat pasal 365, undang-undang darurat, dan pasal terorisme. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun," tegasnya.
(lil)