5 penyelundup Timor Leste belum dideportasi

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 12:43 WIB
5 penyelundup Timor...
5 penyelundup Timor Leste belum dideportasi
A A A
Sindonews.com - Lima orang penyelundup pakaian import bekas dan ratusan kilogram ikan kering dari Timor Leste yang ditangkap Polisi di Pantai Wini Timor Tengah Utara, NTT pekan lalu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di markas Polres Timor Tengah Utara.

Menurut Kompol Yulian Perdana, Wakapolres Timor Tengah Utara, saat ini Polisi sedang mengirim surat ke pihak Konsulado Timor Leste di Kupang untuk memberitahukan perihal warga Timor Leste yang sedang menjalani pemeriksaan polisi Indonesia. Sedangkan soal Ranah hukum yang akan dijalani lima warga itu, disesuaikan dengan Undang-Undang Kepabeanan maupun peraturan pemerintah yang ada.

"Pelanggaran seperti itu harus masuk ke daerah pabean. Karena kita curigai itu maka kita yang menyidik. Sesuai UU kepabeanan dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 1996 itu penyidiknya bisa dari bea cukai maupun dari Polri," jelas Yulian menjelaskan kepada wartawan, Jumat (31/8/2012).

Lima warga tersebut kata Yulian, belum bisa dideportasi, pasalnya, mereka dituduh melanggar undang-undang kepabeanan di wilayah Republik Indonesia (RI), sesuai aturan mereka harus menjalani pemeriksaan intensif.

"Siapa saja yang melanggar hukum di RI tetap kita tahan, soal deportasi tunggu dulu, masih menjalani pemeriksaan, bila tidak terbukti, boleh dipulangkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, lima orang warga Distrik Oekusi, Timor Leste ditangkap oleh petugas Polsek Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Mereka disergap ketika sedang merapat di Pantai Wini, Kecamatan Insana Utara, Timor Tengah Utara menggunakan perahu kayu, yang berisi muatan penuh masing-masing dua bal besar pakaian import bekas dan 600 kilogram ikan kering.
(azh)
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tiga Kabupaten di Sulawesi
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Ditjen Bina Pemdes Harapkan...
Ditjen Bina Pemdes Harapkan Tak Terjadi Konflik Batas Desa dalam Program ILASPP
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Berharap...
Kemendagri Berharap ILASPP Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Desa
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri...
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Kepala Daerah Laporkan Penyelesaian Batas Desa
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
52 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved