Iklan Jokowi dilaporkan ke Panwaslu
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 09:04 WIB
Iklan Jokowi dilaporkan ke Panwaslu
A
A
A
Sindonews.com - Tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) melaporkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) ke Panwaslu DKI Jakarta.
Tim Advokasi Tim Sukses Foke-Nara, Zamakh Sari mengatakan, bahwa pelaporan ini terkait adanya dugaan pelaksanaan kampanye terselubung di beberapa televisi swasta yang ditayangkan pada 27 Agustus 2012.
Pasangan cagub ini dianggap beriklan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU DKI Jakarta. "Barang bukti telah kami sampaikan ke Panwaslu DKI Jakarta," ungkap Zamakh Sari, kemarin.
Zamakh Sari berharap iklan itu dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan KPU DKI Jakarta. Menurutnya, iklan itu mendompleng terhadap iklan Organisasi Pedagang. Namun, dalam iklan itu terdapat suara Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo.
Padahal, Partai Gerindra merupakan salah satu partai pengusung cagub tersebut. "Ini merupakan kampanye di luar jadwal," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah menuturkan, pihaknya akan melakukan pendalaman. Selanjutnya, Panwaslu DKI Jakarta akan memeriksa tim kampanye Jokowi-Ahok untuk dimintakan konfirmasinya.
Tim Advokasi Tim Sukses Foke-Nara, Zamakh Sari mengatakan, bahwa pelaporan ini terkait adanya dugaan pelaksanaan kampanye terselubung di beberapa televisi swasta yang ditayangkan pada 27 Agustus 2012.
Pasangan cagub ini dianggap beriklan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU DKI Jakarta. "Barang bukti telah kami sampaikan ke Panwaslu DKI Jakarta," ungkap Zamakh Sari, kemarin.
Zamakh Sari berharap iklan itu dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan KPU DKI Jakarta. Menurutnya, iklan itu mendompleng terhadap iklan Organisasi Pedagang. Namun, dalam iklan itu terdapat suara Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo.
Padahal, Partai Gerindra merupakan salah satu partai pengusung cagub tersebut. "Ini merupakan kampanye di luar jadwal," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah menuturkan, pihaknya akan melakukan pendalaman. Selanjutnya, Panwaslu DKI Jakarta akan memeriksa tim kampanye Jokowi-Ahok untuk dimintakan konfirmasinya.
(san)