Siswa di Tana Toraja diajarkan disiplin berlalulintas
Kamis, 30 Agustus 2012 - 16:42 WIB
Siswa di Tana Toraja diajarkan disiplin berlalulintas
A
A
A
Sindonews.com - Disiplin berlalulintas memang harus diterapkan sejak dini. Untuk itu, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja membagi-bagikan buku Paket Pelajaran Lalulintas (PLL) kepada ratusan sekolah di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Satlantas Polres Tana Toraja, AKP Hartati mengatakan jumlah sekolah mulai jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK yang mendapat buku paket PLL di Tana Toraja sebanyak 344 sekolah dengan rincian, 228 SD, 74 SMP dan 42 SMA/SMK. Sementara di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 286 sekolah dengan rincian, 188 SD, 64 SMP dan 32 SMA/SMK.
Muatan isi pembelajaran yang terdapat dalam buku paket PLL di antaranya, undang-undang lalulintas, aturan lalulintas, rambu-rambu lalulintas dan marka jalan. Pembagian buku paket PLL guna memberikan pengetahuan pendidikan disiplin lalulintas kepada peserta didik.
“Buku paket PLL yang dibagikan ke sekolah diterbitkan oleh tim gabungan mabes Polri dan Kementerian Pendidikan Nasional,” ujar Hartati menjelaskan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (30/8/2012).
Hartati mengatakan, pembagian buku paket PLL berkaitan dengan masuknya pembelajaran berlalulintas dalam kurikulum pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Belum lama ini, Satlantas Polres Tana Toraja bersama dinas pendidikan Tana Toraja dan Toraja Utara menandatangani MoU pendidikan disiplin berlalulintas masuk dalam kurikulum sekolah pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Perwira pertama Polri itu mengatakan disiplin berlalulintas sangat penting ditanamkan sejak dini untuk meningkatkan kesadaran dan mengembangkan disiplin dan etika berlalulintas di kalangan pelajar. Pelanggaran disiplin berlalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja cenderung dilakukan pelajar seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), peralatan kendaraan dan helm yang tidak standar.
“Melalui pembelajaran disiplin berlalulintas di sekolah, anak didik akan memahami tentang aturan dan etika berlalulintas,“ ujarnya.
Kepala dinas pendidikan Tana Toraja, Yohanis Titing membenarkan semua sekolah mulai jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK se-Tana Toraja diwajibkan memasukkan kurikulum pembelajaran disiplin berlalulintas sebagai muatan lokal yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn.
“Pembelajaran disiplin berlalulintas masuk dalam kurikulum sekolah mulai tahun ajaran 2012/2013,” tandasnya.
Kepala Satlantas Polres Tana Toraja, AKP Hartati mengatakan jumlah sekolah mulai jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK yang mendapat buku paket PLL di Tana Toraja sebanyak 344 sekolah dengan rincian, 228 SD, 74 SMP dan 42 SMA/SMK. Sementara di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 286 sekolah dengan rincian, 188 SD, 64 SMP dan 32 SMA/SMK.
Muatan isi pembelajaran yang terdapat dalam buku paket PLL di antaranya, undang-undang lalulintas, aturan lalulintas, rambu-rambu lalulintas dan marka jalan. Pembagian buku paket PLL guna memberikan pengetahuan pendidikan disiplin lalulintas kepada peserta didik.
“Buku paket PLL yang dibagikan ke sekolah diterbitkan oleh tim gabungan mabes Polri dan Kementerian Pendidikan Nasional,” ujar Hartati menjelaskan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (30/8/2012).
Hartati mengatakan, pembagian buku paket PLL berkaitan dengan masuknya pembelajaran berlalulintas dalam kurikulum pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Belum lama ini, Satlantas Polres Tana Toraja bersama dinas pendidikan Tana Toraja dan Toraja Utara menandatangani MoU pendidikan disiplin berlalulintas masuk dalam kurikulum sekolah pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Perwira pertama Polri itu mengatakan disiplin berlalulintas sangat penting ditanamkan sejak dini untuk meningkatkan kesadaran dan mengembangkan disiplin dan etika berlalulintas di kalangan pelajar. Pelanggaran disiplin berlalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja cenderung dilakukan pelajar seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), peralatan kendaraan dan helm yang tidak standar.
“Melalui pembelajaran disiplin berlalulintas di sekolah, anak didik akan memahami tentang aturan dan etika berlalulintas,“ ujarnya.
Kepala dinas pendidikan Tana Toraja, Yohanis Titing membenarkan semua sekolah mulai jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK se-Tana Toraja diwajibkan memasukkan kurikulum pembelajaran disiplin berlalulintas sebagai muatan lokal yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn.
“Pembelajaran disiplin berlalulintas masuk dalam kurikulum sekolah mulai tahun ajaran 2012/2013,” tandasnya.
(azh)