Pelantikan Bupati Buleleng diulang

Senin, 27 Agustus 2012 - 14:59 WIB
Pelantikan Bupati Buleleng...
Pelantikan Bupati Buleleng diulang
A A A
Sindonews.com - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Bali Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjira kembali diulang hari ini.

Pasangan bupati usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sebelumnya dilantik pada 24 Juli 2012 oleh Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah.

Namun karena dalam undang-undang pelantikan oleh Wakil Gubernur itu tidak dibenarkan, maka dipasangan bupati itu belum sah.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai melakukan pelantikan mengatakan, pelantikan kali ini tidak bisa disebut sebagai pelantikan kedua.

"Ini bukan pelantikan kedua kali, pelantikan satu kali, ya pelantikan itu hari ini," sergah Pastika usai melantik Bupati Buleleng di Gedung Jayasabha Jalan Surapati, Denpasar, Senin (27/8/2012).

Namun yang pasti, pelantikan pertama oleh Wakil Gubernur Puspayoga tidak sah, melanggar konstitusi, dan bertentangan dengan UU No 32 tahun 2004 Pasal 111. Dalam UU tersebut, jelas mengatur tata cara pelantikan bupati dan wakil bupati.

"Jadi jika saya tidak bisa melaksanakan pelantikan karena sesuatu hal, mekanismenya saya harus serahkan kepada presiden karena itu wewenang presiden," paparnya.

Dirinya sebagai gubernur tidak boleh langsung membuat surat dan menugasi orang lain untuk melakukan pelantikan.

Jika berhalangan, gubernur mengembalikan wewenangnya kepada presiden, kemudian persiden akan menanyakan dahulu kepada gubernur alasan tidak bisa melantik.

"Selanjutnya, presiden akan menugaskan orang lain apakah Mendagri atau Dirjen atau pejabat siapa yang ditunjuk untuk melantik bupati. Jadi tidak boleh saya langsung gitu, karena tidak ada wewenang substitusi di situ, itu mekanismenya," tegas mantan Kapolda Bali ini.

Karenanya, langkah Wagub Puspayoga menurutnya, bukan saja melangkahi tugasnya sebagai gubernur namun telah bertentangan dengan undang-undang.

Sebelumnya, pertimbangan Wakil Gubernur Bali Puspayoga melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng kala itu, karena demi kondusivitas di Buleleng.

Pasalnya, saat gubernur berobat di Singapura, sesuai hasil rapat Muspida Buleleng, mendesak agar bupati segera dilantik.

"Saya hanya melantik demi kondusivitas di Buleleng, soal pertimbangannya apa ya silakan tanya ke Muspida Buleleng," tegas Puspayoga waktu itu.

Terhadap hal itu, Pastika mengingatkan, potensi gejolak sosial seperti yang terjadi di Buleleng jangan sampai mendorong terjadinya pelanggaran konstitusi. Sebab, hal itu dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

Pelantikan ulang itu sendiri digelar dalam rapat paripurna DPRD Buleleng dipimpin Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan dan dihadiri pejabat Muspida Buleleng lainnya.

Pelantikan tersebut jauh dari kesan semarak seremonial dan terlihat sederhana. Bahkan tidak ada jamuan makan dan minum bagi tamu undangan yang hadir, sebab kata Pastika kali ini tidak akan menyedot anggaran sepeserpun.

Meski pelantikan berlangsung di rumah jabatan gubernur, namun penjagaan ketat diberlakukan. Tampak puluhan personel polisi bersenjata lengkap dan sebuah kendaraan panser disiagakan di sekitar lokasi.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5501 seconds (0.1#10.24)