LP Sekayu kelebihan muatan
Minggu, 26 Agustus 2012 - 19:45 WIB
LP Sekayu kelebihan muatan
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini benar-benar memprihatinkan, karena jumlah penghuni LP melebihi kapasitas (over capacity).
Kepala LP Kelas II Sekayu, Wahyu Hidayat mengatakan sudah harus ada langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas LP Sekayu. Karena antara jumlah ruangan dan penghuni sudah tidak berimbang lagi. “Bisa dilihat jumlahnya sudah membludak,” ungkap Wahyu menjelaskan, Minggu (26/8/2012).
Lebih lanjut jelasnya, jumlah penghuni LP mencapai 672 napi dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya 300 orang.
"Jadi LP kita bukan hanya over capacity, tapi memang sudah melebihi sekali, dan tidak seimbang dengan jumlah petugas kita untuk melakukan pengawasan," beber Wahyu.
Melebihi kapasitas ini, diakibatkan, karena lapas Kelas II Sekayu ini menampung dua kabupaten, yakni selain Kabupaten Muba juga Kabupaten Banyuasin , "Jadi tahanan dari Banyuasin, juga ditampung di LP Sekayu," ungkapnya.
Oleh karenanya kata Wahyu Hidayat, saat ini pembangunan LP Banyuasin sudah selesai dan diharapkan segera dioperasionalkan, sehingga para napi yang berasal dari Banyuasin, bisa di pindahkan di LP Banyuasin.
"Kita berharap dalam waktu dekat lapas Banyuasin yang telah selesai dibangun, segera dioperasionalnya, sehingga over kapasity lapas Kelas II Sekayu segera bisa diselesaikan," harapnya.
Dalam berbagai kesempatan, unsur muspida kerap melakukan kunjungan ke LP Sekayu misalkan Bupati Muba, Pahri Azhari dalam kunjungan dalam peringatan HUT RI ke-67. Menurut Pahri, kapasitas yang sudah over memang harus segera dicarikan solusi. Perhatian Pemkab Muba terhadap LP Sekayu yakni mendukung penuh pembangunan fasilitas untuk kebutuhan warga binaan LP.
“Kami setiap tahun berkunjung ke LP, dan pada kunjungan itu warga binaan di LP terkadang meminta bantuan fasilitas seperti fasilitas olahraga, TV, dan peralatan musik. Tentu kita siap membantu.” paparnya.
Kepala LP Kelas II Sekayu, Wahyu Hidayat mengatakan sudah harus ada langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas LP Sekayu. Karena antara jumlah ruangan dan penghuni sudah tidak berimbang lagi. “Bisa dilihat jumlahnya sudah membludak,” ungkap Wahyu menjelaskan, Minggu (26/8/2012).
Lebih lanjut jelasnya, jumlah penghuni LP mencapai 672 napi dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya 300 orang.
"Jadi LP kita bukan hanya over capacity, tapi memang sudah melebihi sekali, dan tidak seimbang dengan jumlah petugas kita untuk melakukan pengawasan," beber Wahyu.
Melebihi kapasitas ini, diakibatkan, karena lapas Kelas II Sekayu ini menampung dua kabupaten, yakni selain Kabupaten Muba juga Kabupaten Banyuasin , "Jadi tahanan dari Banyuasin, juga ditampung di LP Sekayu," ungkapnya.
Oleh karenanya kata Wahyu Hidayat, saat ini pembangunan LP Banyuasin sudah selesai dan diharapkan segera dioperasionalkan, sehingga para napi yang berasal dari Banyuasin, bisa di pindahkan di LP Banyuasin.
"Kita berharap dalam waktu dekat lapas Banyuasin yang telah selesai dibangun, segera dioperasionalnya, sehingga over kapasity lapas Kelas II Sekayu segera bisa diselesaikan," harapnya.
Dalam berbagai kesempatan, unsur muspida kerap melakukan kunjungan ke LP Sekayu misalkan Bupati Muba, Pahri Azhari dalam kunjungan dalam peringatan HUT RI ke-67. Menurut Pahri, kapasitas yang sudah over memang harus segera dicarikan solusi. Perhatian Pemkab Muba terhadap LP Sekayu yakni mendukung penuh pembangunan fasilitas untuk kebutuhan warga binaan LP.
“Kami setiap tahun berkunjung ke LP, dan pada kunjungan itu warga binaan di LP terkadang meminta bantuan fasilitas seperti fasilitas olahraga, TV, dan peralatan musik. Tentu kita siap membantu.” paparnya.
(azh)