Bikin resah, politikus PDIP dilaporkan ke Panwaslu
Minggu, 26 Agustus 2012 - 18:08 WIB
Bikin resah, politikus PDIP dilaporkan ke Panwaslu
A
A
A
Sindonews.com - Dinilai telah menyebarkan statement meresahkan masyarakat, anggota Fraksi PDIP Dewi Aryani diadukan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) ke Panwaslu DKI Jakarta.
Ketua KIMB Ramdhan Alamsyah mengatakan, pernyataan Dewi Aryani yang menduga terjadi black campaign dari kebakaran di Ibu kota belakangan ini dan menyebut bencana itu sebagai teror dirancang secara terstruktur dan sistematis dinilai sangat meresahkah.
"Kami terpaksa melaporkan masalah ini. Kami berharap setelah kami buat laporan ini tidak lagi terjadi opini publik di masyarakat yang nantinya hanya membuat keresahan seolah kebakaran itu dilakukan oleh tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," ujar Ramdhan Alamsyah di Panwaslu, Jakarta, Minggu (26/8/12).
Saat melaporkan, Ramdhan mengaku membawa klipingan berita dan rangkuman pesan dalam Blackberry Messanger Dewi Aryani yang dikirim ke sejumlah media.
"Tentu laporan ini untuk mencegah opini negatif terhadap pasangan Fauzi Bowo-Nahcrowi Ramli," tambahnya.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah mengaku pihaknya masih perlu waktu untuk mengkaji laporan dari KIMB.
"Kami kaji dulu dan dianalisis. Setelah itu kami sampaikan ke pelapor. Apakah itu perbuatan pelanggaran Pemilukada atau pidana umum atau juga tidak ada pelanggaran dalam statement tersebut," jelas Ramdhansyah.
Ketua KIMB Ramdhan Alamsyah mengatakan, pernyataan Dewi Aryani yang menduga terjadi black campaign dari kebakaran di Ibu kota belakangan ini dan menyebut bencana itu sebagai teror dirancang secara terstruktur dan sistematis dinilai sangat meresahkah.
"Kami terpaksa melaporkan masalah ini. Kami berharap setelah kami buat laporan ini tidak lagi terjadi opini publik di masyarakat yang nantinya hanya membuat keresahan seolah kebakaran itu dilakukan oleh tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," ujar Ramdhan Alamsyah di Panwaslu, Jakarta, Minggu (26/8/12).
Saat melaporkan, Ramdhan mengaku membawa klipingan berita dan rangkuman pesan dalam Blackberry Messanger Dewi Aryani yang dikirim ke sejumlah media.
"Tentu laporan ini untuk mencegah opini negatif terhadap pasangan Fauzi Bowo-Nahcrowi Ramli," tambahnya.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah mengaku pihaknya masih perlu waktu untuk mengkaji laporan dari KIMB.
"Kami kaji dulu dan dianalisis. Setelah itu kami sampaikan ke pelapor. Apakah itu perbuatan pelanggaran Pemilukada atau pidana umum atau juga tidak ada pelanggaran dalam statement tersebut," jelas Ramdhansyah.
(lns)