Usai Lebaran, 18 PSK terjaring razia
Minggu, 26 Agustus 2012 - 12:59 WIB
Usai Lebaran, 18 PSK terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com – Setelah satu bulan tidak beroperasi selama Ramadan, para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Bandung kembali turun ke jalanan. Bahkan selama satu minggu usai Hari Raya Idul Fitri 1433H, Satpol PP Kota Bandung berhasil menjaring setidaknya 18 PSK.
“Tadi malam, Sabtu 25 Agustus 2012 kita berhasil menjaring setidaknya 18 PSK yang mangkal di jalan-jalan Kota Bandung,” jelas Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Banadung, Agus Herlamabang, Minggu (26/8/2012).
Agus menjelaskan, 18 PSK yang terjaring dalam operasi yang digelar malam hingga dinihari tersebut adalah buah kerjasama dengan Polsekta Andir, Polsekta Regol, dan Polsekta Sumur Bandung.
“Diharapkan dengan penindakan seperti itu bisa mengurangi bahkan memberantas penyakit masyarakat,” tuturnya.
Usai dilakukan pendataan, selanjutnya para PSK akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi untuk diberikan pelatihan. Nantinya, lanjut Agus, para PSK akan diberikan pelatihan dan ilmu oleh tenaga ahli dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan setelah dipulangkan dari panti, mereka yang punya keterampilan bisa meninggalkan pekerjaan sebelumnya (PSK),” tandasnya.
“Tadi malam, Sabtu 25 Agustus 2012 kita berhasil menjaring setidaknya 18 PSK yang mangkal di jalan-jalan Kota Bandung,” jelas Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Banadung, Agus Herlamabang, Minggu (26/8/2012).
Agus menjelaskan, 18 PSK yang terjaring dalam operasi yang digelar malam hingga dinihari tersebut adalah buah kerjasama dengan Polsekta Andir, Polsekta Regol, dan Polsekta Sumur Bandung.
“Diharapkan dengan penindakan seperti itu bisa mengurangi bahkan memberantas penyakit masyarakat,” tuturnya.
Usai dilakukan pendataan, selanjutnya para PSK akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi untuk diberikan pelatihan. Nantinya, lanjut Agus, para PSK akan diberikan pelatihan dan ilmu oleh tenaga ahli dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan setelah dipulangkan dari panti, mereka yang punya keterampilan bisa meninggalkan pekerjaan sebelumnya (PSK),” tandasnya.
(azh)