Hanya pemakai, alasan jaksa tuntut 1 tahun Raka

Selasa, 14 Agustus 2012 - 18:53 WIB
Hanya pemakai, alasan...
Hanya pemakai, alasan jaksa tuntut 1 tahun Raka
A A A
Sindonews.com - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang turun drastis dari dakwaan awal sangat mencengangkan. Bila sebelumnya jaksa menuntut Raka Widiarma pasal berlapis dengan pidana 20 tahun, dalam tuntutannya jaksa hanya menuntut Raka dan Karina 1 tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan dalam persidangan, baik kesaksian polisi ataupun saksi lain, terdakwa tidak terlibat dalam sindikat narkoba, sehingga pasal yang dikenakan kepemilikan saja," ujar JPU Kejari Tangerang Riyadi kepada wartawan usai persidangan, Selasa (14/8/2012).

Riyadi menegaskan, pihaknya tetap meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara bagi Raka dan Karina atas perbuatan keduanya yang telah melanggar hukum. "Sesuai dengan tuntutan kami, satu tahun penjara bagi keduanya," tegasnya.

Seperti diberitakan, dalam pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu, JPU mendakwa keduanya dengan pasal berlapis, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yakni, pasal 111, 113, 114, dan pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan anacaman 15 hingga 20 tahun.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
8 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
11 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
12 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved