Bank Maspion Bali diacak-acak rampok

Selasa, 14 Agustus 2012 - 17:55 WIB
Bank Maspion Bali diacak-acak...
Bank Maspion Bali diacak-acak rampok
A A A
Sindonews.com - Kesal tak mendapatkan uang, kawanan perampok mengobrak-abrik ruangan Bank Maspion di Jalan Patimura Blok 32 No 15 Denpasar. Kawanan perampok yang diduga berjumlah tiga orang ini melumpuhkan seorang satpam sebelum menjalankan aksinya.

Akibat duel tidak seimbang melawan perampok membuat Kris Ave Andrianto, Satpam Bank Maspion sempat pingsan dan terluka parah. Kejadian ini terjadi pada pukul 02.30 WITA. Saat aksi kejahatan menjelang hari raya Lebaran ini, Andrianto sedang sendirian berjaga. Dia kaget setelah lampu bank tiba-tiba padam sehingga berinisiatif keluar mengecek meteran listrik.

Namun begitu keluar, dia sudah dihadang para pelaku bercadar yang langsung memukul bertubi-tubi sehingga korban tersungkur pingsan.

"Sebelum pingsan akibat kena pukulan pada bagian kepala dan wajah, pelaku beraksi dengan membobol mesin ATM namun tidak mendapatkan uang," ujar sumber di kepolisian menjelaskan, Selasa (14/8/2012).

Marah tidak mendapat uang, pelaku langsung masuk ke bank dan mengobok-obok seisi ruangan.
Kesal karena gagal mendapatkan uang, para pelaku mengambil dompet berisi uang tunai Rp2 juta dan sebuah handphone milik satpam. Selain itu, sebuah mesin ATM sempat dirusak, hanya saja mereka tidak berhasil mengambil uang di dalamnya.

Kejadian itu segera dilaporkan korban ke Polda Bali sehingga Tim Dit Reskrimum langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam pada bagian kepala dan wajah itu dirawat ke RS Trijata Polda Bali yang tak jauh dari lokasi.

Saat ini, sekuriti bank itu masih dalam pemeriksaan intensif polisi termasuk untuk mengenali ciri-ciri wajah pelaku mengingat saat kejadian tidak terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) lantaran listrik dipadamkan.

Kasubbid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti membenarkan kejadian tersebut namun penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
(azh)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5279 seconds (0.1#10.24)