2 pembunuh Izzun diancam hukuman mati

Selasa, 14 Agustus 2012 - 16:57 WIB
2 pembunuh Izzun diancam...
2 pembunuh Izzun diancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Dua terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Norif Suhendar dan Endang, hari ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Tangerang mendakwa keduanya dengan pasal yang sama dengan keempat terdakwa lain yang sudah disidang pekan lalu, yaitu dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancama hukuman mati.

"Kedua terdakwa telah dengan sadar melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdliyah. Keduanya diancam dengan hukuman mati," kata JPU Hartono di PN Tangerang, Selasa (14/8/2012).

Sebelumnya, PN Tangerang menggelar sidang terpisah dalam kasus yang sama dengan empat terdakwa rekan Norif dan Endang, diantaranya Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Orag bin Sabar. Keempatnya juga diancam dengan pasal yang sama.

Terkait dengan pemisahan sidang kedua terdakwa dengan empat terdakwa lainnya, Hartono tidak dapat menjelaskan secara gamblang. "Ya memang sudah dijadwal begini terpisah, tidak ada dakwaan khusus," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, keenam terdakwa ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun. Izzun ditemukan tewas di daerah persawahan di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved