Ratusan miras diamankan Polisi Bangkalan

Senin, 13 Agustus 2012 - 16:30 WIB
Ratusan miras diamankan...
Ratusan miras diamankan Polisi Bangkalan
A A A
Sindonews.com - Ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek, berhasil diamankan dalam razia oleh jajaran Polres Bangkalan. Kini barang bukti tersebut berada di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.

Kasat reskrim Polres Bangkalan AKP Lutfi menyatakan, razia miras yang dilakukan di berbagai kawasan, dalam rangka menciptakan rasa kondusivitas masyarakat dalam menjalan ibadah puasa. Hasilnya, sebanyak 500 lebih botol dari macam-macam minuman keras.

"Rata-rata barang bukti yang berhasil diamankan, dijual secara sembunyi-sembunyi. Ratusan lebih yang kami bawa," katanya, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (13/8/2012).

Lutfi menjelaskan, miras yang paling banyak disita di dua lokasi, yakni beberapa warung yang ada di Jalan KH Moh Cholil dan Kawasan Merlin. Di warung tersebut, hanya bisa didapat bagi orang-orang tertentu saja, dengan secara sembunyi-sembunyi dan harga cukup mahal.

Adapun harga jual miras tersebut, antara Rp200 ribu hingga Rp20 juta dan biasanya dibeli oleh kalangan tertentu. Kini, pemilik warung penyedia miras tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak sampai dilakukan penahanan.

"Tersangka melanggar UU Miras, sejauh ini masih menjalani pemeriksaan sebagai status tersangka," katanya.

Selain melanggar UU miras, tersangka juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) 17 Tahun 2003 tentang kadar alkohol sebanyak 5 persen. Kasus akan dilanjutkan ke pengadilan, diperiksa tanpa penahanan dan disidik diinternal kepolisian saja.

"Dalam aturan sudah jelas, kalau menjual lebih dari kadar alkohol 5 persen, kena jerat hukum," urainya.

Sementara itu, salah satu penjual miras yang terkena razia, Im (68), asal Kecamatan Kota, menyatakan hanya menjual miras bagi kalangan tertentu saja. Dia mengaku terpaksa menjual miras di bulan puasa, karena tidak mempunyai pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya mau bagaimana lagi, terpaksa jualan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup selama bulan puasa ini," ucapnya.

Adapun merek-merek yang berhasil disita, antara lain Newport (29 botol), Raja Jemblong (10 botol), Jack Daniel (2 botol), Arak Tampa Merek (33 botol), Mansion (191 botol) dan Vodca (13 botol).
(mhd)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
6 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved