Napi LP Pekanbaru, bebas keluar-masuk penjara
A
A
A
Sindonews.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pekanbaru, diringkus satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena diduga jadi bandar narkoba. Ironisnya, napi yang dihukum 6 tahun ini tertangkap ketika berkeliaran di luar penjara.
Seorang napi berinisial AC, memang sudah lama diintai jajaran Satserse narkoba Polresta Pekanbaru sejak lama.
Setelah membuntuti berapa hari, polisi mengambil kesimpulan bahwa AC masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang sedang diincar polisi.
"Setelah lama diintai, pelaku kita tangkap. Itu karena tim serse narkoba kita mencurigai dia bandar narkoba. Ternyata setelah diintrogasi, pelaku rupanya seorang napi yang masih harus menjalani proses hukum," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar, Sabtu (11/8/2012).
Polisi sempat membawa AC ke rumahnya yang ada Damai Langgeng, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru untuk mencari bukti.
"Hasil pengeledahan di rumah pelaku nihil. Namun memang yang kita heran terpidana ini kok bisa keluar bebas tanpa ada pengawalan dari LP kalau memang dapat izin," tandasnya.
Seorang napi berinisial AC, memang sudah lama diintai jajaran Satserse narkoba Polresta Pekanbaru sejak lama.
Setelah membuntuti berapa hari, polisi mengambil kesimpulan bahwa AC masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang sedang diincar polisi.
"Setelah lama diintai, pelaku kita tangkap. Itu karena tim serse narkoba kita mencurigai dia bandar narkoba. Ternyata setelah diintrogasi, pelaku rupanya seorang napi yang masih harus menjalani proses hukum," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar, Sabtu (11/8/2012).
Polisi sempat membawa AC ke rumahnya yang ada Damai Langgeng, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru untuk mencari bukti.
"Hasil pengeledahan di rumah pelaku nihil. Namun memang yang kita heran terpidana ini kok bisa keluar bebas tanpa ada pengawalan dari LP kalau memang dapat izin," tandasnya.
(ysw)