KPU DKI usulkan sisa anggaran untuk utaran kedua
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 08:27 WIB
KPU DKI usulkan sisa anggaran untuk utaran kedua
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengusulkan sisa anggaran putaran pertama dialokasikan ke putaran kedua. Usulan tersebut untuk menutupi kekurangan anggaran Rp20 miliar pada putaran kedua nanti.
Alokasi anggaran untuk putaran pertama sebesar Rp199 miliar, dan hanya terpakai sekitar Rp80 miliar. Sementara untuk putaran kedua dialokasikan anggaran Rp59 miliar. Namun setelah dihitung kembali, ternyata ada kekurangan sehingga perlu penambahan. Hal itu terjadi karena ada sejumlah mata anggaran yang belum dimasukkan oleh KPU.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran ini, rencananya akan diambilkan dari sisa anggaran di putaran pertama,” kata anggota KPU Sumarno di Jakarta, Kamis 9 Agustus 2012.
Dia mengungkapkan, tidak semua anggaran pada putaran pertama terserap. Selanjutnya, sisa anggaran ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan DPRD DKI Jakarta. “Dalam pelaporan ini, kita memohon juga sisa tersebut untuk bisa dipakai di putaran kedua,” harap Sumarno.
Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta tidak membuat pengajuan kembali untuk meminta anggaran ke Pemprov DKI Jakarta, tetapi untuk mengoptimalkan sisa putaran pertama saja. “Kami tidak meminta anggaran baru,” tegasnya.
Sejumlah mata anggaran yang belum dimasukkan itu untuk kebutuhan sosialisasi dan kebutuhan operasional petugas kelompok panitia pemungutan suara pada hari pemungutan suara. Dalam melakukan sosialisasi, KPU mengunjungi kampus dan sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi ini dikemas dengan program back to campus dan back to school.
Anggota KPU DKI Pokja Pendataan Pemilih Aminullah menegaskan, pihaknya tidak lagi meminta anggaran setelah hibah Rp258 miliar dari Pemprov DKI Jakarta disetujui. “Intinya anggaran kebutuhan pilkada ini tidak lebih dari Rp258 miliar, dan tidak ada lagi upaya untuk meminta tambahan,” kata Aminullah.
Alokasi anggaran untuk putaran pertama sebesar Rp199 miliar, dan hanya terpakai sekitar Rp80 miliar. Sementara untuk putaran kedua dialokasikan anggaran Rp59 miliar. Namun setelah dihitung kembali, ternyata ada kekurangan sehingga perlu penambahan. Hal itu terjadi karena ada sejumlah mata anggaran yang belum dimasukkan oleh KPU.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran ini, rencananya akan diambilkan dari sisa anggaran di putaran pertama,” kata anggota KPU Sumarno di Jakarta, Kamis 9 Agustus 2012.
Dia mengungkapkan, tidak semua anggaran pada putaran pertama terserap. Selanjutnya, sisa anggaran ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan DPRD DKI Jakarta. “Dalam pelaporan ini, kita memohon juga sisa tersebut untuk bisa dipakai di putaran kedua,” harap Sumarno.
Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta tidak membuat pengajuan kembali untuk meminta anggaran ke Pemprov DKI Jakarta, tetapi untuk mengoptimalkan sisa putaran pertama saja. “Kami tidak meminta anggaran baru,” tegasnya.
Sejumlah mata anggaran yang belum dimasukkan itu untuk kebutuhan sosialisasi dan kebutuhan operasional petugas kelompok panitia pemungutan suara pada hari pemungutan suara. Dalam melakukan sosialisasi, KPU mengunjungi kampus dan sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi ini dikemas dengan program back to campus dan back to school.
Anggota KPU DKI Pokja Pendataan Pemilih Aminullah menegaskan, pihaknya tidak lagi meminta anggaran setelah hibah Rp258 miliar dari Pemprov DKI Jakarta disetujui. “Intinya anggaran kebutuhan pilkada ini tidak lebih dari Rp258 miliar, dan tidak ada lagi upaya untuk meminta tambahan,” kata Aminullah.
(lil)