Mendikbud tunjuk Dirjen Dikti Pjs Rektor UI
Kamis, 09 Agustus 2012 - 16:56 WIB
Mendikbud tunjuk Dirjen Dikti Pjs Rektor UI
A
A
A
Sindonews.com - Kisruh status rektor Universitas Indonesia (UI) selesai sudah. Hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh memutuskan menunjuk Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso untuk menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Rektor UI.
Hal itu diketahui dalam rapat Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Gedung Perpustakaan UI, hari ini. Terlihat pula Pjs Rektor UI Djoko Santoso datang ke Kampus UI.
Anggota MWA UI Bagir Manan mengatakan, keputusan tersebut telah diperoleh langsung dari Mendikbud melalui surat keputusan yang akan dikirimkan besok. UI, hanya tinggal membuat Surat Keputusan (SK) penunjukan rektor tersebut.
"Sementara Pak Dirjen Dikti jadi rektor, sudah positif, artinya menteri sudah menyetujui beliau. Kita tinggal keluarkan SK saja, sehingga tanggal 14 sudah ada pejabat rektor, dan Pak Rektor Gumilar sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan sebagai rektor," ujarnya kepada wartawan di Perpustakaan UI, Kamis (9/8/2012).
Bagir menambahkan, tugas khusus Pjs Rektor hanya memilih rektor yang baru. Sementara terkait pemilihan dekan di UI, kata dia, tugas Pjs hanya sekedar mengawal saja.
"Tugasnya pemilihan rektor saja, surat dari Mendikbud barangkali besok. Prioritas kerjanya hanya memilih rektor, soal pengeluaran kebijakan tergantung beliau mau keluarkan kebijakan apa tidak. Beliau itu kan arif, mantan rektor sudah lama jadi tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Saat ini, Panitia Pemilihan Rektor UI masih membuka proses pendaftaran rektor hingga 31 Agustus 2012 secara online di www.pemilihanrektor.ui.ac.id. Sementara tanggal 9 Oktober 2012 dijadwalkan akan terpilih rektor UI yang baru.
Hal itu diketahui dalam rapat Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Gedung Perpustakaan UI, hari ini. Terlihat pula Pjs Rektor UI Djoko Santoso datang ke Kampus UI.
Anggota MWA UI Bagir Manan mengatakan, keputusan tersebut telah diperoleh langsung dari Mendikbud melalui surat keputusan yang akan dikirimkan besok. UI, hanya tinggal membuat Surat Keputusan (SK) penunjukan rektor tersebut.
"Sementara Pak Dirjen Dikti jadi rektor, sudah positif, artinya menteri sudah menyetujui beliau. Kita tinggal keluarkan SK saja, sehingga tanggal 14 sudah ada pejabat rektor, dan Pak Rektor Gumilar sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan sebagai rektor," ujarnya kepada wartawan di Perpustakaan UI, Kamis (9/8/2012).
Bagir menambahkan, tugas khusus Pjs Rektor hanya memilih rektor yang baru. Sementara terkait pemilihan dekan di UI, kata dia, tugas Pjs hanya sekedar mengawal saja.
"Tugasnya pemilihan rektor saja, surat dari Mendikbud barangkali besok. Prioritas kerjanya hanya memilih rektor, soal pengeluaran kebijakan tergantung beliau mau keluarkan kebijakan apa tidak. Beliau itu kan arif, mantan rektor sudah lama jadi tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Saat ini, Panitia Pemilihan Rektor UI masih membuka proses pendaftaran rektor hingga 31 Agustus 2012 secara online di www.pemilihanrektor.ui.ac.id. Sementara tanggal 9 Oktober 2012 dijadwalkan akan terpilih rektor UI yang baru.
(san)