Mahasiswa UIN tuntut pembunuh Izzun dihukum mati

Kamis, 09 Agustus 2012 - 16:26 WIB
Mahasiswa UIN tuntut...
Mahasiswa UIN tuntut pembunuh Izzun dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN Izzun Nahdliyah dilakukan secara adil mengedepakan kemanusiaan.

Mereka juga membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap para pelaku yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap rekannya ini.

"Kami minta PN Tangerang menjatuhi hukuman mati kepada para tersangka. Tuntutan ini cukup relevan, karena apa yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang tidak berprikemanusiaan," ujar Koordinator Aksi Imam Fitrah kepada wartawan di PN Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Imam juga menyoroti pasal berlapis yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam keputusannya. "Para pelaku sudah dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja, memerkosa dan memeras. Kami minta sekali lagi, hakim menjatuhkan hukuman mati kepada para tersangka," tegasnya.

Sidang perdana kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswa UIN memiliki agenda pembacaan dakwaan. Rencananya sidang akan digelar pukul 13.00 WIB di PN Tangerang dengan para tersangka Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan Muhammad Soleh alias Oleng.

Sebelumnya diberitakan, Izzun Nahdliyah ditemukan tewas di persawahan, Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada 7 April 2012 lalu. Sebelum dibunuh, Izzun diduga diperkosa beramai-ramai oleh para pelaku.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved