Djan Faridz batal diberi sanksi
Kamis, 09 Agustus 2012 - 08:28 WIB
Djan Faridz batal diberi sanksi
A
A
A
Sindonews.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal menjatuhkan sanksi kepada Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz. Pembatalan sanksi tersebut karena Djan sudah bersedia mematuhi instruksi DPP PPP yang mendukung pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara).
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, rencana pemberian sanksi terhadap Djan dicabut setelah melibat dinamika politik terkini. Terlebih, Djan sudah memastikan tidak terlibat dalam pemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
“Saya menelepon Pak Djan Faridz pada Minggu malam kemarin, dan dia setuju dengan keputusan DPP,” kata Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.
Ketua Komisi IV DPR ini menambahkan, saat itu Djan Faridz mengatakan hanyalah kader dan siap menaati setiap keputusan DPP. Atas keputusan tersebut, DPP memaafkan sikapnya yang sempat mendukung Jokowi-Ahok. Keputusan Djan mematuhi instruksi PPP bukan karena yang bersangkutan seorang menteri, melainkan keputusan pribadi dan kader. Menurutnya, pengaruh Djan Faridz di Jakarta sangatlah besar. Selain tokoh penting di PPP, Djan juga menjabat Ketua PWNU DKI Jakarta.
“Kami tidak mau kehilangan kader terbaik kami, dan beliau juga bisa memengaruhi warga NU Jakarta dalam pilkada ini,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Rommy, posisi Djan Faridz sebagai menpera juga berdasarkan keputusan DPP. Atas dasar itulah, tidak mungkin Djan membelot. Rommy mengungkapkan, dukungan PPP kepada pasangan Foke-Nara sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Setelah menyatakan dukungan secara bulat, PPP meminta Foke-Nara memperhatikan nasib imam masjid dan petugas pencatat pernikahan.
“Kami mendukung dengan syarat agar pasangan Foke-Nara mau memberikan tunjangan kepada imam masjid dan petugas pencatat pernikahan,” tegasnya.
Selama ini, baik imam masjid maupun petugas pencatat pernikahan tidak mendapatkan imbalan yang layak dari Kementrian Agama (Kemenag). Anggaran di Kemenag saat ini difokuskan untuk pendidikan agama. “Anggaran tersebut lebih difokuskan ke pembangunan sekolah setara dengan SD, SMP, serta SMA, pembangunan sistem pendidikan agama di sekolah-sekolah dan lainnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada kader yang tidak mendukung Foke-Nara, termasuk Djan Faridz. Selama ini, nama Djan Faridz disebut-sebut berada di balik kemenangan pasangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Indikasinya, rumah milik Djan Faridz di Jalan Borobudur dijadikan posko pemenangan Jokowi-Ahok. Tak hanya itu, Djan bersama Hasjim Djojohadikusumo, Prabowo, dan Edward Suryajaya disebut-sebut menggelontorkan dana besar demi kesuksesan Jokowi-Ahok.
Setelah menjadi sasaran kecurigaan, Djan Faridz akhirnya buka suara. Mantan anggota DPD ini menegaskan tidak pernah membiayai pasangan Jokowi-Ahok. Sebagai menteri, dia memastikan tidak terlibat politik, khususnya dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Pekerjaan saya sebagai menteri banyak. Tidak sempat ngurusi politik,” kata Djan dalam keterangan persnya.
Apalagi sebagai Ketua PWNU DKI Jakarta, Djan menegaskan bahwa NU sudah kembali ke khitah. “NU tidak terlibat dalam politik praktis. NU juga tidak mengurusi pilkada,” tegasnya.
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, rencana pemberian sanksi terhadap Djan dicabut setelah melibat dinamika politik terkini. Terlebih, Djan sudah memastikan tidak terlibat dalam pemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
“Saya menelepon Pak Djan Faridz pada Minggu malam kemarin, dan dia setuju dengan keputusan DPP,” kata Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.
Ketua Komisi IV DPR ini menambahkan, saat itu Djan Faridz mengatakan hanyalah kader dan siap menaati setiap keputusan DPP. Atas keputusan tersebut, DPP memaafkan sikapnya yang sempat mendukung Jokowi-Ahok. Keputusan Djan mematuhi instruksi PPP bukan karena yang bersangkutan seorang menteri, melainkan keputusan pribadi dan kader. Menurutnya, pengaruh Djan Faridz di Jakarta sangatlah besar. Selain tokoh penting di PPP, Djan juga menjabat Ketua PWNU DKI Jakarta.
“Kami tidak mau kehilangan kader terbaik kami, dan beliau juga bisa memengaruhi warga NU Jakarta dalam pilkada ini,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Rommy, posisi Djan Faridz sebagai menpera juga berdasarkan keputusan DPP. Atas dasar itulah, tidak mungkin Djan membelot. Rommy mengungkapkan, dukungan PPP kepada pasangan Foke-Nara sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Setelah menyatakan dukungan secara bulat, PPP meminta Foke-Nara memperhatikan nasib imam masjid dan petugas pencatat pernikahan.
“Kami mendukung dengan syarat agar pasangan Foke-Nara mau memberikan tunjangan kepada imam masjid dan petugas pencatat pernikahan,” tegasnya.
Selama ini, baik imam masjid maupun petugas pencatat pernikahan tidak mendapatkan imbalan yang layak dari Kementrian Agama (Kemenag). Anggaran di Kemenag saat ini difokuskan untuk pendidikan agama. “Anggaran tersebut lebih difokuskan ke pembangunan sekolah setara dengan SD, SMP, serta SMA, pembangunan sistem pendidikan agama di sekolah-sekolah dan lainnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada kader yang tidak mendukung Foke-Nara, termasuk Djan Faridz. Selama ini, nama Djan Faridz disebut-sebut berada di balik kemenangan pasangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Indikasinya, rumah milik Djan Faridz di Jalan Borobudur dijadikan posko pemenangan Jokowi-Ahok. Tak hanya itu, Djan bersama Hasjim Djojohadikusumo, Prabowo, dan Edward Suryajaya disebut-sebut menggelontorkan dana besar demi kesuksesan Jokowi-Ahok.
Setelah menjadi sasaran kecurigaan, Djan Faridz akhirnya buka suara. Mantan anggota DPD ini menegaskan tidak pernah membiayai pasangan Jokowi-Ahok. Sebagai menteri, dia memastikan tidak terlibat politik, khususnya dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Pekerjaan saya sebagai menteri banyak. Tidak sempat ngurusi politik,” kata Djan dalam keterangan persnya.
Apalagi sebagai Ketua PWNU DKI Jakarta, Djan menegaskan bahwa NU sudah kembali ke khitah. “NU tidak terlibat dalam politik praktis. NU juga tidak mengurusi pilkada,” tegasnya.
(lil)