Hakim tolak praperadilan pembunuh mahasiswi UIN

Rabu, 08 Agustus 2012 - 16:43 WIB
Hakim tolak praperadilan...
Hakim tolak praperadilan pembunuh mahasiswi UIN
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak praperadilan dugaan rekayasa penyidikan yang diajukan orangtua empat tersangka kasus pemerkosaan, dan pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah.

Majelis hakim menilai, proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Kabupaten Tangerang mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan para tersangka sudah sesuai aturan.

“Pengadilan berkesimpulan menolak praperadilan yang diajukan pemohon sepenuhnya. Penahanan, penggeledahan dan penyitaan terhadap anak pemohon sudah sah secara hukum, karena disertai surat keterangan. Termohon juga menolak memberikan rehabilitasi kepada anak pemohon,” kata Ketua Majelis Hakim I Wayan Sumerta di PN Tangerang, Rabu (8/8/2012).

Dengan putusan praperadilan tersebut, Hakim meminta kepada kuasa hukum pemohon dan termohon agar menentukan sikap sesuai undang-undang. Kedua pihak pun menyatakan menerima putusan tersebut.

Sementara Kuasa Hukum tersangka, Ferdinand Montororing mengaku tidak kecewa dengan keputusan hakim. Ia sudah menduga dengan keputusan tersebut. “Saya sudah duga pasti praperadilan ini ditolak. Karena perkara utama kasus pembunuhan itu sudah P21 dan akan segera disidangkan. Jadi secara otomatis pasti ditolak,” katanya usai persidangan.

Untuk itu, kata Ferdinand, ia akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah pada perkara utama. “Hukum kan ada aturannya, yang kita ingin lihat, apakah sudah benar prosedur hukum terhadap tersangka. Karena hal itu penyidikan ini kita ragukan,” ungkapnya.

Kanit Jatanras AKP Noor Margantara mengatakan sidang utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN dengan terdakwa Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan Muhammad Soleh alias Oleng akan digelar Kamis 9 Agustus 2012 besok. “Sidangnya mulai besok, pukul 09.00 WIB,” katanya usai persidangan.
(lil)
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
3 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
19 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
38 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
44 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved