Kasus Rhoma, PPP anggap kriminalisasi mubalig
Rabu, 08 Agustus 2012 - 10:56 WIB
Kasus Rhoma, PPP anggap kriminalisasi mubalig
A
A
A
Sindonews.com - Pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadhan di Masjid Al-Isra, Duren Sawit, Jakarta merupakan upaya kriminalisasi terhadap para mubalig. Partai berlambang Ka'bah ini sangat mengecam peristiwa tersebut.
Ketua DPP PPP, Muhamad Arwani Thomafi mengecam upaya kriminalisasi terhadap mubalig. Peristiwa ini mengingatkan publik saat era orde baru dulu, peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.
"PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para mubalig. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden pertama dan terakhir," kata Arwani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2012).
Bahkan Arwani, mengimbau seluruh umat Islam, agar mewaspadai setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia. "Saya melihat ada upaya ke arah sana," tegasnya.
Kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Karena ceramah si Raja Dangdut itu tidak ada kaitannya dengan pilkada DKI putaran kedua.
"Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilkada DKI Jakarta. Tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadhan," bela Arwani.
Roma Irama sejak beberapa hari lalu telah diperiksa oleh Panwaslu karena diduga telah melakukan kampanye saat menyampaikan ceramah agama. Ditambah lagi, dalam dakwah tersebut, Rhoma dianggap menyinggung salah satu pasangan calon Pilgub DKI dengan mengangkat isu SARA.
"Kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya.®
Ketua DPP PPP, Muhamad Arwani Thomafi mengecam upaya kriminalisasi terhadap mubalig. Peristiwa ini mengingatkan publik saat era orde baru dulu, peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.
"PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para mubalig. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden pertama dan terakhir," kata Arwani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2012).
Bahkan Arwani, mengimbau seluruh umat Islam, agar mewaspadai setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia. "Saya melihat ada upaya ke arah sana," tegasnya.
Kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Karena ceramah si Raja Dangdut itu tidak ada kaitannya dengan pilkada DKI putaran kedua.
"Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilkada DKI Jakarta. Tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadhan," bela Arwani.
Roma Irama sejak beberapa hari lalu telah diperiksa oleh Panwaslu karena diduga telah melakukan kampanye saat menyampaikan ceramah agama. Ditambah lagi, dalam dakwah tersebut, Rhoma dianggap menyinggung salah satu pasangan calon Pilgub DKI dengan mengangkat isu SARA.
"Kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya.®
(ysw)