DPT sebanyak 6.996.951 pemilih
Rabu, 08 Agustus 2012 - 08:15 WIB
DPT sebanyak 6.996.951 pemilih
A
A
A
Sindonews.com - KPU DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua sebanyak 6.996.951 orang. Jumlah tersebut termasuk DPT tambahan yang mencapai 34.603 orang.
Jumlah DPT tambahan mengalami penyusutan sekitar 5.000 orang setelah KPU bersama tim sukses Fauzi Bowo-NachrowiRamli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) melakukan koreksi ulang. Dari hasil koreksi ditemukan pemilih yang terdaftar ganda harus dicoret.
Anggota KPU DKI Jakarta Pokja Pendataan Aminullah mengatakan, setelah dilakukan pendataan pihaknya meminta tim sukses kedua cagub untuk mengoreksi data tersebut. Dalam rapat pleno pun kedua belah pihak pun diundang untuk memvalidasi ulang.
“Hasilnya disepakati sebanyak 34.603 orang. Jumlah ini mengalami dua kali pengurangan. Pertama 33 dan 13,” ungkap Aminullah seusai rapat pleno di KPU DKI Jakarta, Selasa 7 Agustus 2012.
Dia mengungkapkan, adanya pemilih ganda akibat yang bersangkutan tidak mau mencari keberadaan DPT mereka pada putaran pertama lalu. “Sehingga pada putaran pertama dia tidak menggunakan hak suara. Sedangkan pemilih terdaftar di lebih dua tempat, karena warga tersebut memiliki rumah lebih dari satu. Pada awal warga itu telah terdaftar di rumah pertama. Namun, keberadaan warga seperti ini cenderung menetap di rumah lain. Akhirnya warga tersebut memutuskan untuk mendaftar di rumah kedua,” ungkapnya.
Pemicu lain terjadinya kegandaan DPT tambahan ini karena ada juga dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk bisa memilih di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) atau kelurahan tertentu. “Pemilih itu kurang proaktif dan ada juga dimobilisasi. Sehingga mereka terdaftar di beberapa TPS,” kata Amin.
Dia menyebutkan, jumlah final DPT untuk putaran kedua sebanyak 6.996.951 orang. Dengan sebaran di Kabupaten Kepulauan Seribu 16.367, Jakarta Pusat tercatat 789.484, Jakarta Utara 1.168.988, Jakarta Barat 1.510.159, Jakarta Selatan 1.512.913, dan Jakarta Timur sebanyak 1.999.040.
Jumlah DPT tambahan mengalami penyusutan sekitar 5.000 orang setelah KPU bersama tim sukses Fauzi Bowo-NachrowiRamli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) melakukan koreksi ulang. Dari hasil koreksi ditemukan pemilih yang terdaftar ganda harus dicoret.
Anggota KPU DKI Jakarta Pokja Pendataan Aminullah mengatakan, setelah dilakukan pendataan pihaknya meminta tim sukses kedua cagub untuk mengoreksi data tersebut. Dalam rapat pleno pun kedua belah pihak pun diundang untuk memvalidasi ulang.
“Hasilnya disepakati sebanyak 34.603 orang. Jumlah ini mengalami dua kali pengurangan. Pertama 33 dan 13,” ungkap Aminullah seusai rapat pleno di KPU DKI Jakarta, Selasa 7 Agustus 2012.
Dia mengungkapkan, adanya pemilih ganda akibat yang bersangkutan tidak mau mencari keberadaan DPT mereka pada putaran pertama lalu. “Sehingga pada putaran pertama dia tidak menggunakan hak suara. Sedangkan pemilih terdaftar di lebih dua tempat, karena warga tersebut memiliki rumah lebih dari satu. Pada awal warga itu telah terdaftar di rumah pertama. Namun, keberadaan warga seperti ini cenderung menetap di rumah lain. Akhirnya warga tersebut memutuskan untuk mendaftar di rumah kedua,” ungkapnya.
Pemicu lain terjadinya kegandaan DPT tambahan ini karena ada juga dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk bisa memilih di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) atau kelurahan tertentu. “Pemilih itu kurang proaktif dan ada juga dimobilisasi. Sehingga mereka terdaftar di beberapa TPS,” kata Amin.
Dia menyebutkan, jumlah final DPT untuk putaran kedua sebanyak 6.996.951 orang. Dengan sebaran di Kabupaten Kepulauan Seribu 16.367, Jakarta Pusat tercatat 789.484, Jakarta Utara 1.168.988, Jakarta Barat 1.510.159, Jakarta Selatan 1.512.913, dan Jakarta Timur sebanyak 1.999.040.
(lil)