BNN tangkap enam kurir ekstasi

Kamis, 02 Agustus 2012 - 14:20 WIB
BNN tangkap enam kurir...
BNN tangkap enam kurir ekstasi
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan 3.896 butir pil ektasi. Narkotika golongan I itu merupakan barang bukti dari para tersangka yang ditangkap 10-11 Juli 2012 lalu.

Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan selain menyita dan memusnahkan barang bukti, pihaknya menangkap enam tersangka antara lain
TW, VS, HA, TA, T, dan J.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda, dan merupakan hasil pengembangan kasus," jelas Sumirat di Kantor BNN Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Menurut Sumirat, pengungkapan itu merupakan hasil informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, petugas BNN berhasil menangkap TW alis W di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Di tangan TW petugas mendapati barang bukti ekstasi sebanyak 1.896 butir yang dimasukan ke dalam kardus makanan. Kepada petugas TW mengaku, ekstasi tersebut akan dikirim kepada VS. Dari informasi itu VS pun ditangkap petugas.

Dari VS berkembang lagi, petugas akhirnya menangkap HA. HA ditangkap saat hendal mengambil 500 butir ekstasi pesanannya di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Kemudian dikembangkan lagi, petugas pun menangkap TA di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, yang telah memesan ekstasi sebanyak 1.000 butir.

"Kurang lebih satu jam kami menangkap kurir lain inisial T, yang hendak mengambil barang pesanan sebanyak 500 butir di daerah Batu Tulis Jakarta Pusat," beber Sumirat lagi.

Selama dalam penyidikan, tersangka TW mengaku barang itu bukan miliknya. Dia hanya disuruh Mr X untuk mengantar barang ke daerah Kalibata di tempat VS dengan imbalan uang Rp500 ribu.

Sedangkan VS mengaku barang itu juga akan dikirim ke seseorang berinisial J di daerah Cipanas, Cianjur Jawa Barat. Namun J sendiri juga telah ditangkap petugas di daerah Cipanas.

Dari ketarangan tersebut, saat ini polisi sedang mengejar pemilik barang Mr X dan telah ditetapkan dalam DPO. "Mr X masih kami kejar, karena dia pemilik ekstasi yang menyuruh TW. Dia WNI juga," ungkapnya.

Untuk sementara ini enam tersangka masih mengaku sebagai kurir. Namun demikian, BNN tetap akan mengusut lebih lanjut. Apakah tersangka juga sebagai pemakai, akan didalami lagi. Barang haram itu sedianya akan dipasarkan dengan harga kisaran Rp150 ribu-Rp300 ribu per butir.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
34 menit yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
2 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
12 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved