Polda tangkap 16 debt collector

Rabu, 01 Agustus 2012 - 08:55 WIB
Polda tangkap 16 debt...
Polda tangkap 16 debt collector
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap 16 debt collector dari sebuah tempat di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, kemarin siang. Belasan debt collector ini ditangkap karena memeras dan mengancam seorang pengusaha bijih besi Law Chandra Gunawan.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, penangkapan terhadap 16 debt collector ini bermula dari laporan Law Chandra Gunawan terkait aksi yang dilakukan debt collector tersebut pada 24 Juli 2012 lalu. Saat para debt collector ini kembali mendatangi rumah korban, tanpa menunggu lama belasan personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menangkap orang-orang suruhan ini.

“Belasan debt collector ini menagih utang atas perintah Ker Min Teng alias Michael Keer, seorang pengusaha asal Malaysia. Mereka sudah tiga kali mendatangi rumah korban,” katnya di Jakarta, Selasa 31 Juli 2012.

Herry menuturkan, keterlibatan debt collector ini bermula saat korban dengan Michael membuat sebuah kesepakatan kerja yang terjalin di antara keduanya pada 1 Agustus 2008 lalu. Kedua pengusaha ini pun sepakat melakukan jual-beli bijih besi senilai Rp13 miliar.

Michael memberikan uang muka sebesar Rp1,5 miliar kepada Chandra pada 2009 lalu. Adapun Chandra menyiapkan bijih besi pesanan Michael. Sayangnya, tahun itu harga bijih besi mengalami penurunan. Hal ini membuat Michael enggan mengambil bijih besi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak. Uang Rp1,5 miliar yang telah diberikan kepada Chandra itulah yang terus diminta oleh Michael untuk segera dikembalikan.

“Belasan debt collector ini terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, ” ucapnya.

Selain itu, penyidik saat ini tengah memburu Michael pengusaha asal negeri jiran yang memberikan order kepada belasan penagih utang tersebut. Sementara korban Chandra mengaku, dirinya telah berniat mengembalikan uang yang telah diserahkan Michael dengan bentuk bijih besi seberat 3.000 ton. Setelah beberapa tahun berjalan, kata Chandra, Michael memberikan surat kuasa kepada KK dan kawan-kawan untuk melakukan penagihan utang.
(lil)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
32 menit yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
51 menit yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
56 menit yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
1 jam yang lalu
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
2 jam yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved