Spesialis pemecah kaca mobil ditembak polisi

Selasa, 31 Juli 2012 - 16:37 WIB
Spesialis pemecah kaca mobil ditembak polisi
Spesialis pemecah kaca mobil ditembak polisi
A A A
Sindonews.com - Geregetan dengan ulah para pelaku tindak kejahatan yang marak menjelang lebaran, dua orang pelaku pencurian spesialis pemecah kaca mobil ditembak oleh polisi. Keduanya ditembak petugas usai memecah kaca mobil milik seorang pengunjung rumah makan di Kota Jombang, Jawa Timur (Jatim).

dengan kaki terpincang-pincang, Anhar Umar Usman (32), warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara dan Musri Hakim (30) warga Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Jombang.

Kaki keduanya ditembak polisi setelah kepergok mencuri dengan memecah kaca mobil milik seorang warga di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kepanjen, Kota Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Tribisono mengatakan berdasarkan catatan petugas, tersangka tidak hanya kali ini saja menjalankan aksinya. Bahkan di kawasan Kota Jombang saja tersangka mengaku sudah lebih dari tujuh kali beraksi.

"Dalam setiap aksinya dengan memecah kaca mobil korban. Tersangka selalu berhasil membawa kabur berbagai macam barang seperti Blackbery, laptop, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya," ujar Tribisoni menjelaskan kepada wartawan, Selasa (31/7/2012).

Aksi kedua tersangka diketahui setelah alarm mobil korban berbunyi. Saat itu, dua orang anggota polisi yang sedang berada di lokasi langsung mengejar dan menembak kedua pelaku yang mencoba melarikan diri.

"Jelang lebaran seperti sekarang banyak aksi kejahatan. Kami akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan lainnya jika tetap nekat beraksi di wilayah Kabupaten Jombang," tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1375 seconds (0.1#10.140)