Karyawan kontrak PT KAI curi baut rel

Senin, 30 Juli 2012 - 19:54 WIB
Karyawan kontrak PT KAI curi baut rel
Karyawan kontrak PT KAI curi baut rel
A A A
Sindonews.com - Seorang pegawai kontrak PT Kereta Api (KA) ditangkap Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) usai mencuri lima karung baut pengikat bantalan dan besi rel kereta Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Pelaku yang bernama Sugeng Hariyono (27) warga Kepanjen, Kabupaten Malang, ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Surabaya. Saat diperiksa, Sugeng mengaku nekat mencuri baut rel yang tersimpan di area gudang penyimpanan barang PT KA karena butuh uang untuk lebaran. Totalnya, tersangka telah empat kali mencuri dengan hasil curian lima karung besi.

"Saya sudah berulang kali mencuri baut rel ini. Saya butuh buat kebutuhan lebaran," ujar Sugeng menjelaskan kepada wartawan, Senin (30/7/2012).

Komandan Peleton II Polsuska A Tomi mengatakan, penyelidikan terhadap pelaku pencurian ini merupakan atensi lantaran aksi yang dilakukan tersangka sangat membahayakan keselamatan penumpang kereta.

"Tersangka memang sudah lama menjadi target operasi kami. Kegiatan ini sangat membahayakan oramg lain," ujar Tomi menjelaskan, Senin (30/7/2012).

Untuk proses pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti sisa tiga karung baut pengikat rel diamankan di Polsek Kepanjen. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0144 seconds (0.1#10.140)