Pembunuh ABG divonis 15 tahun
Senin, 30 Juli 2012 - 17:32 WIB
Pembunuh ABG divonis 15 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Pembunuh anak baru gede (ABG) di Depok akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mendengar vonis tersebut ibunda Alfiansyah alias Beben (23) histeris dan menolak putusan hakim karena menganggap anaknya tidak bersalah.
Beben didakwa membunuh Di Julianti (16) pada 8 Januari 2012. Saat itu, mayat Dwi sempat tak dikenali karena tidak ada satupun identitas ditubuhnya. Bahkan, tubuh Dwi ditemukan dalam keadaan bugil.
Humas PN Kota Depok, Iman Lukmanul Hakim mengatakan, Beben dituntut dengan pasal berlapis dengan masa hukuman terberat seumur hidup.
Dalam perkara ini, Beben di dakwa dengan pasal 339, dakwaan subsider pasal 338, dan 365 ayat 3. Untuk pasal 339 minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Sedangkan, pasal 338 dan 365 ayat 3 maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan yang dilakukan Beben terjadi pada awal 2012 lalu. Peristiwa yang diawali persoalan sepele ini akhirnya berujung maut.
Beben nekat menghabisi nyawa Dwi karena dendam telepon selulernya diambil oleh korban. Sebelum tewas, Dwi sempat mencakar wajah Beben. Hal inilah yang membuat Beben makin beringas dengan membenturkan kepala Dwi ke aspal hingga tewas.
Beben didakwa membunuh Di Julianti (16) pada 8 Januari 2012. Saat itu, mayat Dwi sempat tak dikenali karena tidak ada satupun identitas ditubuhnya. Bahkan, tubuh Dwi ditemukan dalam keadaan bugil.
Humas PN Kota Depok, Iman Lukmanul Hakim mengatakan, Beben dituntut dengan pasal berlapis dengan masa hukuman terberat seumur hidup.
Dalam perkara ini, Beben di dakwa dengan pasal 339, dakwaan subsider pasal 338, dan 365 ayat 3. Untuk pasal 339 minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Sedangkan, pasal 338 dan 365 ayat 3 maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan yang dilakukan Beben terjadi pada awal 2012 lalu. Peristiwa yang diawali persoalan sepele ini akhirnya berujung maut.
Beben nekat menghabisi nyawa Dwi karena dendam telepon selulernya diambil oleh korban. Sebelum tewas, Dwi sempat mencakar wajah Beben. Hal inilah yang membuat Beben makin beringas dengan membenturkan kepala Dwi ke aspal hingga tewas.
(hyk)