Jimly: Untuk informasi, SARA boleh digunakan
Senin, 30 Juli 2012 - 11:30 WIB
Jimly: Untuk informasi, SARA boleh digunakan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie membenarkan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Adat istiadat (SARA) sebagai informasi dalam kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
"Isu SARA sulit dihindari. Jika hanya bersifat informatif, tidak apa," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dia mengungkapkan, sebaiknya kampanye dibedakan menjadi dua macam untuk mengakomodir penggunaan isu SARA sebagai informasi kepada pemilih di Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
"Supaya mudah, sebaiknya dibedakan saja antara kampanye di ruang tertutup, dan terbuka untuk publik. Yang tertutup silakan, tapi yang terbuka dilarang menggunakan isu SARA," ujarnya.
Seperti diketahui, penggunaan isu SARA sebagai materi kampanye hitam merupakan salah satu hal yang paling diwaspadai dalam Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta pun menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menangkis isu SARA dalam Pilgub.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sempat melaporkan hasil pemantauannya terkait penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta putaran pertama lalu kepada Panwaslu DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan dua bentuk kampanye hitam yang menggunakan isu SARA, yakni berupa selebaran dan spanduk, serta pesan singkat yang disebarkan melalui SMS dan BBM.
"Isu SARA sulit dihindari. Jika hanya bersifat informatif, tidak apa," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dia mengungkapkan, sebaiknya kampanye dibedakan menjadi dua macam untuk mengakomodir penggunaan isu SARA sebagai informasi kepada pemilih di Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
"Supaya mudah, sebaiknya dibedakan saja antara kampanye di ruang tertutup, dan terbuka untuk publik. Yang tertutup silakan, tapi yang terbuka dilarang menggunakan isu SARA," ujarnya.
Seperti diketahui, penggunaan isu SARA sebagai materi kampanye hitam merupakan salah satu hal yang paling diwaspadai dalam Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta pun menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menangkis isu SARA dalam Pilgub.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sempat melaporkan hasil pemantauannya terkait penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta putaran pertama lalu kepada Panwaslu DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan dua bentuk kampanye hitam yang menggunakan isu SARA, yakni berupa selebaran dan spanduk, serta pesan singkat yang disebarkan melalui SMS dan BBM.
(lil)