Oknum jaksa tertangkap tangan saat berselingkuh
A
A
A
Sindonews.com - Kasus oknum jaksa dai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Arkan Alfaisal (36), dan Dameria siahaan (29) tertangkap tangan oleh suami Dameria yang berinisial SS, telah diterima laporannya oleh Polresta Pekanbaru.
"Kasus mengenai oknum jaksa tersebut sudah kita terima laporannya. Langkah kita selanjutnya adalah kita akan berkordinasi dengan instansi mereja (Kejati Riau). Kita akan tindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar kepada okezone Senin (30/7/2012).
Sebagai informasi Arkan menjabat sebagai penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), sedangkan pasangan selingkuhnya Dameria menjabat staf Jaksa Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang juga dari Kejati Riau.
Penangkapan itu dilakukan suami Dameria yakni SS , pihak keluarga, polisi, Ketua RT dan warga di sebuah rumah kos Jl Teratai No 161 di kamar 47 lantai II,Pekanbaru, Riau yang sengaja di sewa Dameria. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 28 Juli 2012 malam.
Saat digerebek beramai-ramai, keduanya tidak memakai sehelai pakaianpun. Diduga pasangan selingkuh ini usai melakukan perbuatan asusila. Suami Dameria yang mengabadikan perbuatan tidak senonoh menggunakan handycam. Usia ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
"Kasus mengenai oknum jaksa tersebut sudah kita terima laporannya. Langkah kita selanjutnya adalah kita akan berkordinasi dengan instansi mereja (Kejati Riau). Kita akan tindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar kepada okezone Senin (30/7/2012).
Sebagai informasi Arkan menjabat sebagai penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), sedangkan pasangan selingkuhnya Dameria menjabat staf Jaksa Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang juga dari Kejati Riau.
Penangkapan itu dilakukan suami Dameria yakni SS , pihak keluarga, polisi, Ketua RT dan warga di sebuah rumah kos Jl Teratai No 161 di kamar 47 lantai II,Pekanbaru, Riau yang sengaja di sewa Dameria. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 28 Juli 2012 malam.
Saat digerebek beramai-ramai, keduanya tidak memakai sehelai pakaianpun. Diduga pasangan selingkuh ini usai melakukan perbuatan asusila. Suami Dameria yang mengabadikan perbuatan tidak senonoh menggunakan handycam. Usia ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
(azh)