Pembunuh ayah & anak dapat bantuan hukum
Sabtu, 28 Juli 2012 - 13:30 WIB
Pembunuh ayah & anak dapat bantuan hukum
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan bantuan hukum terhadap AD remaja 14 tahun yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Jordan Raturommon dan Edward Raturommon di Raga Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Ketua KPAI Maria Ulfah mengatakan, kedatangannya ke Polres Depok bertujuan untuk mendampingi AD dan menanyakan perkembangan kasus yang menjerat AD.
"Kami ingin memberi pendampingan hukum kepada AD, karena statusnya masih anak-anak, dan kami datang bersama Peradi untuk memberi bantuan hukum," katanya kepada wartawan, di Polres Depok, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/07/12).
Dia mengungkapkan, kedatangannya ke Polres Depok juga sekaligus memeriksa tahanan anak yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Depok. "Tak tepat disebut ruang tahanan, yang tepat yaitu ruang pembinaan untuk anak, kami hendak mengecek tahanan di Polsek Cimanggis, dan Polsek Beji, karena disana tahanan anak Polres Depok," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPAI juga memberikan poster yang bertuliskan "Penjara Bukan Tempat Untuk Anak kepada Polres Depok". Selain itu, KPAI juga memberikan sejumlah buku kepada tahanan anak, agar mereka tak kehilangan haknya memperoleh pendidikan.
Ketua KPAI Maria Ulfah mengatakan, kedatangannya ke Polres Depok bertujuan untuk mendampingi AD dan menanyakan perkembangan kasus yang menjerat AD.
"Kami ingin memberi pendampingan hukum kepada AD, karena statusnya masih anak-anak, dan kami datang bersama Peradi untuk memberi bantuan hukum," katanya kepada wartawan, di Polres Depok, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/07/12).
Dia mengungkapkan, kedatangannya ke Polres Depok juga sekaligus memeriksa tahanan anak yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Depok. "Tak tepat disebut ruang tahanan, yang tepat yaitu ruang pembinaan untuk anak, kami hendak mengecek tahanan di Polsek Cimanggis, dan Polsek Beji, karena disana tahanan anak Polres Depok," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPAI juga memberikan poster yang bertuliskan "Penjara Bukan Tempat Untuk Anak kepada Polres Depok". Selain itu, KPAI juga memberikan sejumlah buku kepada tahanan anak, agar mereka tak kehilangan haknya memperoleh pendidikan.
(lil)