Pola pengamanan Pilgub tidak berubah
Sabtu, 28 Juli 2012 - 10:23 WIB
Pola pengamanan Pilgub tidak berubah
A
A
A
Sindonews.com - Menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya tidak akan mengubah pola pengamanan yang sudah ditetapkan. Nantinya personel yang bertugas pada putaran pertama, kembali bertugas ke pos semula pada 20 September 2012 mendatang.
Jumlah personel gabungan TNI/Polri sebanyak 12.459 orang yang disiagakan di 15.059 tempat pemungutan suara (TPS). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, skema pengamanan pilgub masih sesuai rencana semula.
Pihaknya juga tidak akan melakukan penambahan personel. “Tidak ada perubahan pola pengamanan. Masih seperti rencana semula,” kata Rikwanto di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.
Perubahan hanya terjadi pada pengawalan calon gubernur (cagub), dan calon wakil gubernur (cawagub). Pasangan cagub yang gugur di putaran pertama tidak lagi dikawal. “Anggota yang bertugas ditarik,” tegasnya.
Terkait kategori TPS, pihaknya mencatat ada 1.257 TPS masuk dalam kategori rawan 1, dan 39 TPS masuk dalam kategori rawan 2. Sementara itu, kategori TPS aman sebanyak 14.815 TPS.
Rikwanto menjelaskan, untuk rawan 1 adalah lokasi TPS yang masih cukup kondusif, seperti di perkampungan dan permukiman massa pendukung. Sementara rawan 2 adalah lokasi TPS yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, TPS yang berdampingan dengan massa calon, dan TPS di kawasan perbatasan.
“Tidak ada perubahan, masih sama dengan putaran pertama,” jelas Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, kategori rawan yang dimaksud bukan berarti diartikan adanya aksi kekerasan, melainkan berpotensi kecurangan atau yang lainnya sehingga menimbulkan kericuhan. “Rawan 1, dan 2 yang menentukan kapolres setempat, itu sangat subjektif, tempat yang dinilai rawan yang berdekatan dengan kantong-kantong berbagai calon, jadi eskalasi konfliknya berbeda di setiap wilayah,” tuturnya.
Dia menegaskan, jika terjadi kericuhan di TPS maka sudah ada anggota dari Brimob, dan Sabhara yang akan menanggulanginya. Penempatan anggota tersebut masih menggunakan pola 1 personel untuk TPS rawan 1 dan 2, sementara untuk TPS aman tetap dijaga 1 personel untuk dua TPS.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Efendi Anas menegaskan bahwa aparat Satpol PP tidak dilibatkan dalam Pilgub DKI Jakarta untuk menjamin netralitas. Termasuk juga penggunaan sarana milik Satpol PP, tidak diperkenankan untuk kepentingan pilgub.
Jumlah personel gabungan TNI/Polri sebanyak 12.459 orang yang disiagakan di 15.059 tempat pemungutan suara (TPS). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, skema pengamanan pilgub masih sesuai rencana semula.
Pihaknya juga tidak akan melakukan penambahan personel. “Tidak ada perubahan pola pengamanan. Masih seperti rencana semula,” kata Rikwanto di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.
Perubahan hanya terjadi pada pengawalan calon gubernur (cagub), dan calon wakil gubernur (cawagub). Pasangan cagub yang gugur di putaran pertama tidak lagi dikawal. “Anggota yang bertugas ditarik,” tegasnya.
Terkait kategori TPS, pihaknya mencatat ada 1.257 TPS masuk dalam kategori rawan 1, dan 39 TPS masuk dalam kategori rawan 2. Sementara itu, kategori TPS aman sebanyak 14.815 TPS.
Rikwanto menjelaskan, untuk rawan 1 adalah lokasi TPS yang masih cukup kondusif, seperti di perkampungan dan permukiman massa pendukung. Sementara rawan 2 adalah lokasi TPS yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, TPS yang berdampingan dengan massa calon, dan TPS di kawasan perbatasan.
“Tidak ada perubahan, masih sama dengan putaran pertama,” jelas Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, kategori rawan yang dimaksud bukan berarti diartikan adanya aksi kekerasan, melainkan berpotensi kecurangan atau yang lainnya sehingga menimbulkan kericuhan. “Rawan 1, dan 2 yang menentukan kapolres setempat, itu sangat subjektif, tempat yang dinilai rawan yang berdekatan dengan kantong-kantong berbagai calon, jadi eskalasi konfliknya berbeda di setiap wilayah,” tuturnya.
Dia menegaskan, jika terjadi kericuhan di TPS maka sudah ada anggota dari Brimob, dan Sabhara yang akan menanggulanginya. Penempatan anggota tersebut masih menggunakan pola 1 personel untuk TPS rawan 1 dan 2, sementara untuk TPS aman tetap dijaga 1 personel untuk dua TPS.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Efendi Anas menegaskan bahwa aparat Satpol PP tidak dilibatkan dalam Pilgub DKI Jakarta untuk menjamin netralitas. Termasuk juga penggunaan sarana milik Satpol PP, tidak diperkenankan untuk kepentingan pilgub.
(lil)