Panwaslu terima aduan 950 warga

Rabu, 25 Juli 2012 - 09:53 WIB
Panwaslu terima aduan...
Panwaslu terima aduan 950 warga
A A A
Sindonews.com - Panwaslu DKI Jakarta mendapat laporan dari 950 warga yang kehilangan hak pilih pada putaran pertama Pilgub DKI Jakarta. Laporan tersebut didapat setelah Panwaslu DKI Jakarta membuka posko ngabuburit daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pihaknya membuat posko pengaduan DPT untuk menampung banyak yang kehilangan hak politiknya. Agar maksimal, posko tersebut dibuka dengan metode mendatangi titik kumpul warga. Di tempat itu, petugas panwaslu mendapatkan pengaduan dari warga, siapa saja tidak bisa memilih. Padahal, mereka memiliki hak pilih sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

“Posko kita ini menjemput bola. Buka menunggu laporan warga saja,” ungkap Ramdansyah seusai menyerahkan data 950 warga tidak mendapatkan hak politik ini, ke kantor KPU DKI Jakarta, Selasa 24 Juli 2012.

Warga yang tidak tercantum di DPT tersebut tersebar di enam wilayah. Perinciannya: Jakarta Pusat 87, Jakarta Timur 129, Jakarta Selatan 335, Jakarta Barat 221, Jakarta Utara 148, dan Kepulauan Seribu 30 orang.

Data ini didapatkan dari posko yang dibuka selama 15-23 Juli 2012 lalu. Posko tersebut terdapat di Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Islamic Center Jakarta Utara, Pasar Cengkareng, Pasar Ular Permai, Pasar Burung, Pusat Grosir Cililitan (PGC), Mal Pasaraya Manggarai, Kebun Binatang Ragunan, dan apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Dengan adanya laporan ini, Ramdansyah berharap KPU DKI Jakarta dapat mengakomodasi hak politik warga tersebut untuk digunakan pada putaran kedua nanti. Dalam data itu terdapat data warga, seperti nama pelapor, alamat, nomor telepon, dan email.

“Dengan waktu empat hari jadwal pendataan pemilih tambahan, petugas KPU DKI dapat menghubungi pelapor ini,” sambungnya.

Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengungkapkan, dalam berkas laporan warga ini harus disertai dengan beberapa persyaratan, yakni fotokopi KTP, KK, dan surat pengantar dari RT dan RW.

“Persyaratan ini harus dilengkapi, agar nantinya data warga itu dapat dikirim ke PPS di kelurahan untuk pencatatan,” ujarnya.

Dahliah menyebutkan, pendataan DPT tambahan untuk putaran kedua nanti berlangsung hari ini hingga Minggu 29 Juli 2012 mendatang. Pihaknya hanya menunggu warga untuk melaporkan diri.
(lil)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved