Anggota DPRD diduga aniaya anak tetangga
Rabu, 25 Juli 2012 - 08:43 WIB
Anggota DPRD diduga aniaya anak tetangga
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS berinisial IS dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur bernama Wildan (6) putra pasangan Johan (33) dan Tati (32) warga Desa Darma, Kuningan, Jawa Barat (Jabar) yang juga masih tetangganya.
Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan yang dilakukan IS bermula dari perselisihan sepele anaknya saat bermain bersama teman-temannya pada Sabtu 21 Juli.Tak terima anaknya pulang dalam keadaan menangis dan baju basah kuyup serta sedikit lecet di dahi, IS menghampiri anak-anak yang masih berkumpul, kemudian menamparnya satu per satu.
“Awalnya anak-anak sedang duduk berjejer di pinggir parit dan anaknya Pak Dewan berada di paling ujung. Namanya anak-anak, mungkin lagi bercanda, mereka duduk sambil bergeser hingga menyebabkan anak Pak Dewan terjatuh dan masuk parit,” kata Johan, orang tua Wildan saat ditemui di rumahnya, Selasa 24 Juli 2012.
Lalu, IS datang sambil marah-marah dan menampar anak-anak, termasuk Wildan yang masih berusia enam tahun hingga terpelanting dan kepalanya membentur tembok.
“Mungkin anak-anak lain tidak masalah ditampar karena memang sudah agak besar. Namun, anak saya itu masih kecil, bahkan hingga terpental dan kepalanya benjol, saya tidak terima. Apalagi yang menyebabkan anak Pak Dewan jatuh bukan oleh anak saya,” katanya.
Awalnya dia berharap ada pertanggungjawaban dari IS terhadap kejadian tersebut, setidaknya permintaan maaf dan mengakui perbuatannya salah. Namun, bagi IS masalah itu seolah hanyalah angin lalu.
“Setelah dua hari saya tunggu, sepertinya tidak ada iktikad baik dari Pak Dewan untuk meminta maaf. Akhirnya terpaksa Senin 23 Juli, saya laporkan persoalan ini ke polisi,” ujar Johan.
Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono membenarkan laporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut.
“Sesuai prosedur, setiap pelaporan yang kami terima akan ditangani dan ditindaklanjuti. Kami masih memproses, apakah kasus ini termasuk kategori tindak pidana berat atau ringan dan apakah masih memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan yang dilakukan IS bermula dari perselisihan sepele anaknya saat bermain bersama teman-temannya pada Sabtu 21 Juli.Tak terima anaknya pulang dalam keadaan menangis dan baju basah kuyup serta sedikit lecet di dahi, IS menghampiri anak-anak yang masih berkumpul, kemudian menamparnya satu per satu.
“Awalnya anak-anak sedang duduk berjejer di pinggir parit dan anaknya Pak Dewan berada di paling ujung. Namanya anak-anak, mungkin lagi bercanda, mereka duduk sambil bergeser hingga menyebabkan anak Pak Dewan terjatuh dan masuk parit,” kata Johan, orang tua Wildan saat ditemui di rumahnya, Selasa 24 Juli 2012.
Lalu, IS datang sambil marah-marah dan menampar anak-anak, termasuk Wildan yang masih berusia enam tahun hingga terpelanting dan kepalanya membentur tembok.
“Mungkin anak-anak lain tidak masalah ditampar karena memang sudah agak besar. Namun, anak saya itu masih kecil, bahkan hingga terpental dan kepalanya benjol, saya tidak terima. Apalagi yang menyebabkan anak Pak Dewan jatuh bukan oleh anak saya,” katanya.
Awalnya dia berharap ada pertanggungjawaban dari IS terhadap kejadian tersebut, setidaknya permintaan maaf dan mengakui perbuatannya salah. Namun, bagi IS masalah itu seolah hanyalah angin lalu.
“Setelah dua hari saya tunggu, sepertinya tidak ada iktikad baik dari Pak Dewan untuk meminta maaf. Akhirnya terpaksa Senin 23 Juli, saya laporkan persoalan ini ke polisi,” ujar Johan.
Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono membenarkan laporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut.
“Sesuai prosedur, setiap pelaporan yang kami terima akan ditangani dan ditindaklanjuti. Kami masih memproses, apakah kasus ini termasuk kategori tindak pidana berat atau ringan dan apakah masih memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
(azh)