Angkot Ciledug-Senen akan dilarang ke Jakarta
Rabu, 25 Juli 2012 - 05:53 WIB
Angkot Ciledug-Senen akan dilarang ke Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melarang angkot yang terjerat kasus perampokan dan percobaan pemerkosaan jurusan Ciledug-Senen untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta U.Pristono saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi para sopir angkot beserta trayek yang dilaluinya.
Dan untuk kejadian yang dialami Iswati, Pristono menganggap, kejadian itu merupakan kelalaian dari pemilik angkot.
"Sopir-sopir angkot itu harus dilengkapi kartu dan seragam. Dalam kasus ini supir angkotnya merupakan supir tembak. Jadi ini ada kelalaian dari pemilik angkot," katanya di Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Mengenai kemungkinan pencabutan izin trayek, Pristono mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Tapi jika kejadian serupa terulang kembali nantinya, Dishub DKI tidak akan segan untuk melarang angkot tersebut masuk ke wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta U.Pristono saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi para sopir angkot beserta trayek yang dilaluinya.
Dan untuk kejadian yang dialami Iswati, Pristono menganggap, kejadian itu merupakan kelalaian dari pemilik angkot.
"Sopir-sopir angkot itu harus dilengkapi kartu dan seragam. Dalam kasus ini supir angkotnya merupakan supir tembak. Jadi ini ada kelalaian dari pemilik angkot," katanya di Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Mengenai kemungkinan pencabutan izin trayek, Pristono mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Tapi jika kejadian serupa terulang kembali nantinya, Dishub DKI tidak akan segan untuk melarang angkot tersebut masuk ke wilayah Ibu Kota.
(san)