Sidang Raka & Karina digelar bersamaan

Selasa, 24 Juli 2012 - 12:22 WIB
Sidang Raka & Karina...
Sidang Raka & Karina digelar bersamaan
A A A
Sindonews.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang diketuai Dehel K Sandan akhirnya menyetujui penggabungan sidang perkara kepemilikan lima butir ekstasi yang melibatkan Raka Widiatama dan Karina.

"Tidak ada yang keberatan, maka sidang dilanjutkan bersama," kata Dehel setelah menanyakan penggabungan persidangan itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pihak kuasa hukum di PN Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (24/7/2012).

Sekadar diketahui, hari ini perkara yang melibatkan anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno itu sudah memasuki persidangan keempat, dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan saat ini.

Dari pantauan di lokasi, Raka diketahui duduk di samping kuasa hukumnya yang berdekatan dengan podium hakim. Sementara Karina duduk di sisi sebaliknya.

Raka dan Karina duduk di bangku pesakitan setelah ditangkap pihak kepolisian Bandara beberapa bulan lalu, karena memesan lima butir ekstasi dari Malaysia.
(lil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.24)