Raskin, Pemkot Makassar akan data ulang RTS
Selasa, 24 Juli 2012 - 09:32 WIB
Raskin, Pemkot Makassar akan data ulang RTS
A
A
A
Sindonews.com - Menyikapi penurunan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan beras miskin (raskin), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan pendataan ulang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2012.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Irwan Bangsawan mengemukakan, pendataan ulang tersebut merupakan perintah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan sudah mendapat persetujuan lisan dari DPRD.
“Kami akan data ulang yang anggarannya pada APBD perubahan dan DPRD sudah menyetujuinya. Pendataan ulang dilakukan agar yang masuk RTS benar-benar keluarga miskin yang pantas mendapatkannya,” ujar Irwan di Makassar, Senin 23 Juli 2012.
Sekadar diketahui, data RTS raskin Juni-Desember 2012 yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diolah dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir 2011, dinilai tidak valid. Data tersebut akhirnya menuai protes dari BPM, camat, dan lurah di Kota Makassar karena terjadi penurunan pagu raskin sebesar 30 persen.
Dari 62.192 kepala keluarga (KK) yang tercatat pada Januari-Mei 2012 sebagai penerima, turun menjadi 46.355 KK untuk Juni- Desember 2012. Irwan menyebut, dalam data pagu raskin Juni-Desember banyak yang salah sasaran. Dia mencontohkan lima KK pensiunan PNS di Kelurahan Tidung masuk dalam daftar RTS raskin. Irwan juga mengambil gambar rumah kelima pensiunan PNS tersebut dan disampaikan langsung kepada TPN2K Juni lalu.
Disisi lain, terdapat 100 KK penderita kusta di Kecamatan Mariso awalnya tidak masuk daftar penerima raskin. KK kusta ini baru masuk setelah berujuk rasa dan dilakukan validasi data. Sementara, Kepala BPS Makassar Abdul Haris menyambut baik rencana Pemkot Makassar melakukan pendataan ulang RTS Raskin. Menurut dia, data tersebut bisa dijadikan referensi untuk pagu raskin Makassar 2013.
“Bagus sekali. Itu bisa jadi dasar untuk menentukan pagu raskin,” ucapnya.
Dia juga mengakui pendataan RTS raskin berat karena rawan menimbulkan protes. Atas pertimbangan itu BPS, kata dia, sempat menolak saat diminta oleh BNP2K melakukan pendaata RTS raskin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Irwan Bangsawan mengemukakan, pendataan ulang tersebut merupakan perintah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan sudah mendapat persetujuan lisan dari DPRD.
“Kami akan data ulang yang anggarannya pada APBD perubahan dan DPRD sudah menyetujuinya. Pendataan ulang dilakukan agar yang masuk RTS benar-benar keluarga miskin yang pantas mendapatkannya,” ujar Irwan di Makassar, Senin 23 Juli 2012.
Sekadar diketahui, data RTS raskin Juni-Desember 2012 yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diolah dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir 2011, dinilai tidak valid. Data tersebut akhirnya menuai protes dari BPM, camat, dan lurah di Kota Makassar karena terjadi penurunan pagu raskin sebesar 30 persen.
Dari 62.192 kepala keluarga (KK) yang tercatat pada Januari-Mei 2012 sebagai penerima, turun menjadi 46.355 KK untuk Juni- Desember 2012. Irwan menyebut, dalam data pagu raskin Juni-Desember banyak yang salah sasaran. Dia mencontohkan lima KK pensiunan PNS di Kelurahan Tidung masuk dalam daftar RTS raskin. Irwan juga mengambil gambar rumah kelima pensiunan PNS tersebut dan disampaikan langsung kepada TPN2K Juni lalu.
Disisi lain, terdapat 100 KK penderita kusta di Kecamatan Mariso awalnya tidak masuk daftar penerima raskin. KK kusta ini baru masuk setelah berujuk rasa dan dilakukan validasi data. Sementara, Kepala BPS Makassar Abdul Haris menyambut baik rencana Pemkot Makassar melakukan pendataan ulang RTS Raskin. Menurut dia, data tersebut bisa dijadikan referensi untuk pagu raskin Makassar 2013.
“Bagus sekali. Itu bisa jadi dasar untuk menentukan pagu raskin,” ucapnya.
Dia juga mengakui pendataan RTS raskin berat karena rawan menimbulkan protes. Atas pertimbangan itu BPS, kata dia, sempat menolak saat diminta oleh BNP2K melakukan pendaata RTS raskin.
(azh)