Raskin, Pemkot Makassar akan data ulang RTS

Selasa, 24 Juli 2012 - 09:32 WIB
Raskin, Pemkot Makassar...
Raskin, Pemkot Makassar akan data ulang RTS
A A A
Sindonews.com - Menyikapi penurunan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan beras miskin (raskin), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan pendataan ulang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2012.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Irwan Bangsawan mengemukakan, pendataan ulang tersebut merupakan perintah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan sudah mendapat persetujuan lisan dari DPRD.

“Kami akan data ulang yang anggarannya pada APBD perubahan dan DPRD sudah menyetujuinya. Pendataan ulang dilakukan agar yang masuk RTS benar-benar keluarga miskin yang pantas mendapatkannya,” ujar Irwan di Makassar, Senin 23 Juli 2012.

Sekadar diketahui, data RTS raskin Juni-Desember 2012 yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diolah dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir 2011, dinilai tidak valid. Data tersebut akhirnya menuai protes dari BPM, camat, dan lurah di Kota Makassar karena terjadi penurunan pagu raskin sebesar 30 persen.

Dari 62.192 kepala keluarga (KK) yang tercatat pada Januari-Mei 2012 sebagai penerima, turun menjadi 46.355 KK untuk Juni- Desember 2012. Irwan menyebut, dalam data pagu raskin Juni-Desember banyak yang salah sasaran. Dia mencontohkan lima KK pensiunan PNS di Kelurahan Tidung masuk dalam daftar RTS raskin. Irwan juga mengambil gambar rumah kelima pensiunan PNS tersebut dan disampaikan langsung kepada TPN2K Juni lalu.

Disisi lain, terdapat 100 KK penderita kusta di Kecamatan Mariso awalnya tidak masuk daftar penerima raskin. KK kusta ini baru masuk setelah berujuk rasa dan dilakukan validasi data. Sementara, Kepala BPS Makassar Abdul Haris menyambut baik rencana Pemkot Makassar melakukan pendataan ulang RTS Raskin. Menurut dia, data tersebut bisa dijadikan referensi untuk pagu raskin Makassar 2013.

“Bagus sekali. Itu bisa jadi dasar untuk menentukan pagu raskin,” ucapnya.

Dia juga mengakui pendataan RTS raskin berat karena rawan menimbulkan protes. Atas pertimbangan itu BPS, kata dia, sempat menolak saat diminta oleh BNP2K melakukan pendaata RTS raskin.
(azh)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
6 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
6 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
13 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
13 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved