Penyidik duga ada rekayasa kasus perampokan
Selasa, 24 Juli 2012 - 09:17 WIB
Penyidik duga ada rekayasa kasus perampokan
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polresta Palembang mencium adanya rekayasa dalam kasus perampokan di Kompleks Polygon Senin 16 Juli lalu. Pasalnya, polisi menemukan banyak kejanggalan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto menyatakan, banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Kejanggalan-kejanggalan tersebut antara lain adanya perbedaan keterangan antara saksi di lokasi perampokan.
”Ada kejanggalan (dalam peristiwa ini), tapi saya belum bisa menjelaskan karena masih didalami lebih lanjut,” kata Djoko di ruang kerjanya, Senin 23 Juli 2012.
Djoko menyatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap kasus ini.Termasuk, mengonfrontasi keterangan sejumlah saksi.
“Penyidik masih mendalami lebih lanjut penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi, mulai saksi di TKP sampai lainnya,dengan jumlah saksi baru tujuh orang,” ucap Djoko.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik. Diperkirakan hasil pemeriksaan tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Djoko juga tidak menampik ada kemungkinan akan ada saksi yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Syaratnya jika ada saksi dan bukti kuat mengenai keterlibatan yang bersangkutan.
”Kalau memang saksi memberikan keterangan palsu atau bohong,akan kita jerat mereka dengan pasal memberikan laporan atau keterangan palsu. Yang jelas sampai sekarang kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya.
Djoko memastikan, penyidiknya dan penyidik Polsekta Gandus akan menuntaskan kasus ini. Ditemui terpisah, Kapolsekta Gandus AKP Alfian Nasution menyatakan akan siap membantu proses pe-nyidikan yang dilakukan pihak Polresta Palembang.
”Kita siap membantu penyidikan Satuan Reskrim Polresta mengungkap kasus ini kapan pun,” katanya.
Sekadar mengingatkan, peristiwa (dugaan) perampokan ini terjadi pada Senin 16 Juli sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman Gokmhua alias Wati (54) di Blok CX 10 di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang. Dalam aksi tersebut, 10 batang emas murni, uang Rp140 juta, sertifikat tanah, serta dua unit telepon seluler (ponsel) milik Hasan Rozali (49) raib.
Menurut Wati, perampok yang berjumlah 10 orang dan salah satunya hanya mengenakan kolor hijau masuk ke rumahnya dengan memanjat tembok belakang setinggi 10 meter menggunakan tali. Setelah berhasil naik ke tembok, mereka (perampok) merusak atap rumah korban, kemudian masuk melewati plafon kamar mandi belakang rumah.
Korban Hasan Rozali kemudian meninggal dunia karena terkena serangan jantung setelah mengetahui harta senilai Rp1 miliar yang dia simpan di brankas kecil di bawah lantai kamar kakaknya raib.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto menyatakan, banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Kejanggalan-kejanggalan tersebut antara lain adanya perbedaan keterangan antara saksi di lokasi perampokan.
”Ada kejanggalan (dalam peristiwa ini), tapi saya belum bisa menjelaskan karena masih didalami lebih lanjut,” kata Djoko di ruang kerjanya, Senin 23 Juli 2012.
Djoko menyatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap kasus ini.Termasuk, mengonfrontasi keterangan sejumlah saksi.
“Penyidik masih mendalami lebih lanjut penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi, mulai saksi di TKP sampai lainnya,dengan jumlah saksi baru tujuh orang,” ucap Djoko.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik. Diperkirakan hasil pemeriksaan tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Djoko juga tidak menampik ada kemungkinan akan ada saksi yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Syaratnya jika ada saksi dan bukti kuat mengenai keterlibatan yang bersangkutan.
”Kalau memang saksi memberikan keterangan palsu atau bohong,akan kita jerat mereka dengan pasal memberikan laporan atau keterangan palsu. Yang jelas sampai sekarang kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya.
Djoko memastikan, penyidiknya dan penyidik Polsekta Gandus akan menuntaskan kasus ini. Ditemui terpisah, Kapolsekta Gandus AKP Alfian Nasution menyatakan akan siap membantu proses pe-nyidikan yang dilakukan pihak Polresta Palembang.
”Kita siap membantu penyidikan Satuan Reskrim Polresta mengungkap kasus ini kapan pun,” katanya.
Sekadar mengingatkan, peristiwa (dugaan) perampokan ini terjadi pada Senin 16 Juli sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman Gokmhua alias Wati (54) di Blok CX 10 di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang. Dalam aksi tersebut, 10 batang emas murni, uang Rp140 juta, sertifikat tanah, serta dua unit telepon seluler (ponsel) milik Hasan Rozali (49) raib.
Menurut Wati, perampok yang berjumlah 10 orang dan salah satunya hanya mengenakan kolor hijau masuk ke rumahnya dengan memanjat tembok belakang setinggi 10 meter menggunakan tali. Setelah berhasil naik ke tembok, mereka (perampok) merusak atap rumah korban, kemudian masuk melewati plafon kamar mandi belakang rumah.
Korban Hasan Rozali kemudian meninggal dunia karena terkena serangan jantung setelah mengetahui harta senilai Rp1 miliar yang dia simpan di brankas kecil di bawah lantai kamar kakaknya raib.
(azh)