Satpol PP tangkap 13 pasangan mesum
Senin, 23 Juli 2012 - 09:38 WIB
Satpol PP tangkap 13 pasangan mesum
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 13 pasangan mesum dan satu orang mucikari ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Lubuklinggau saat razia pekat di tempat hiburan malam (THM).
“Razia THM menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dan SK Wali Kota Lubuklinggau untuk melakukan penertiban di setiap THM selama bulan suci Ramadan,” ungkap Kasat Pol PP Amroelian Thoni bersama Asisten I Riswan Effendi, Minggu 22 Juli 2012.
Menurut dia, razia pekat dilakukan pertama kali dari Hotel Arwana, tapi petugas tidak menemukan apa-apa. Lalu, menuju Karoke Selebriti, di sini petugas menemukan manajemen hotel memasang pengumuman hanya tutup dua hari.
Karena itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap manajemen hotel terkait pengumuman tersebut. Kemudian, petugas meluncur ke Lokalisasi Patok Besi. Di sana petugas tidak menemukan apa-apa karena kafe-kafe yang ada tutup. Namun, petugas Pol PP tidak patah semangat di sekitar lokalisasi banyak terdapat rumah yang diduga dijadikan tempat untuk pasangan mesum.
Sebanyak tiga rumah diperiksa dan ditemukan 13 pasangan mesum yang bersembunyi di bawah tempat tidur di kamar dan lainnya. Bahkan, seorang yang diduga menjadi mami pasangan mesum juga diamankan, sehingga mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Saya imbau para pasangan mesum untuk segera bertobat, kasihan dengan keluarga mereka, apalagi yang cewek kebanyakan para janda, sehingga diimbau untuk segera menikah jika sudah saling menyukai satu sama lainnya,” kata dia.
Sementara itu, pemilik rumah yang telah mengalihfungsikan keberadaan rumahnya menjadi tempat prostitusi akan ada tindakan tegas. Selain itu, diharapkan para pemilik THM, kafe, dan sejumlah rumah yang diduga dijadikan tempat pasangan mesum beraktivitas segera dihentikan sesuai aturan surat edaran dan SK Wali Kota Lubuklinggau.
“Sekarang masih pendataan, pembinaan,tapi jika masih dilakukan, izin yang ada dicabut. Jadi, para pemilik THM dan kafe hiburan benar-benar diminta mematuhi aturan yang ada, sebelum sanksi diberikan,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten I Setda Pemkot Lubuklinggau Riswan Effendi mengatakan, razia yang digelar menjalankan instruksi Wali Kota Lubuklinggau, apalagi selama bulan puasa, THM dan sejumlah kafe diminta menghentikan aktivitasnya. Namun, kenyataan di lapangan masih ada THM dan sejumlah kafe yang masih melakukan kegiatannya di malam hari bulan suci Ramadan.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan mesum yang telah diamankan bahkan pemilik tempat juga diberikan peringatan. Jangan sampai tidak mematuhi aturan mengenai larangan beroperasi THM dan kafe-kafe selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
“Razia THM menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dan SK Wali Kota Lubuklinggau untuk melakukan penertiban di setiap THM selama bulan suci Ramadan,” ungkap Kasat Pol PP Amroelian Thoni bersama Asisten I Riswan Effendi, Minggu 22 Juli 2012.
Menurut dia, razia pekat dilakukan pertama kali dari Hotel Arwana, tapi petugas tidak menemukan apa-apa. Lalu, menuju Karoke Selebriti, di sini petugas menemukan manajemen hotel memasang pengumuman hanya tutup dua hari.
Karena itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap manajemen hotel terkait pengumuman tersebut. Kemudian, petugas meluncur ke Lokalisasi Patok Besi. Di sana petugas tidak menemukan apa-apa karena kafe-kafe yang ada tutup. Namun, petugas Pol PP tidak patah semangat di sekitar lokalisasi banyak terdapat rumah yang diduga dijadikan tempat untuk pasangan mesum.
Sebanyak tiga rumah diperiksa dan ditemukan 13 pasangan mesum yang bersembunyi di bawah tempat tidur di kamar dan lainnya. Bahkan, seorang yang diduga menjadi mami pasangan mesum juga diamankan, sehingga mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Saya imbau para pasangan mesum untuk segera bertobat, kasihan dengan keluarga mereka, apalagi yang cewek kebanyakan para janda, sehingga diimbau untuk segera menikah jika sudah saling menyukai satu sama lainnya,” kata dia.
Sementara itu, pemilik rumah yang telah mengalihfungsikan keberadaan rumahnya menjadi tempat prostitusi akan ada tindakan tegas. Selain itu, diharapkan para pemilik THM, kafe, dan sejumlah rumah yang diduga dijadikan tempat pasangan mesum beraktivitas segera dihentikan sesuai aturan surat edaran dan SK Wali Kota Lubuklinggau.
“Sekarang masih pendataan, pembinaan,tapi jika masih dilakukan, izin yang ada dicabut. Jadi, para pemilik THM dan kafe hiburan benar-benar diminta mematuhi aturan yang ada, sebelum sanksi diberikan,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten I Setda Pemkot Lubuklinggau Riswan Effendi mengatakan, razia yang digelar menjalankan instruksi Wali Kota Lubuklinggau, apalagi selama bulan puasa, THM dan sejumlah kafe diminta menghentikan aktivitasnya. Namun, kenyataan di lapangan masih ada THM dan sejumlah kafe yang masih melakukan kegiatannya di malam hari bulan suci Ramadan.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan mesum yang telah diamankan bahkan pemilik tempat juga diberikan peringatan. Jangan sampai tidak mematuhi aturan mengenai larangan beroperasi THM dan kafe-kafe selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
(azh)