ABG pembunuh ayah-anak tak bisa divonis mati

Minggu, 22 Juli 2012 - 17:18 WIB
ABG pembunuh ayah-anak...
ABG pembunuh ayah-anak tak bisa divonis mati
A A A
Sindonews.com - Meski telah melenyapkan dua nyawa sekaligus, AD remaja 14 tahun yang nekat membunuh Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) tidak bisa dituntut hukuman mati. Sebab, sesuai dengan hukum Indonesia, hukuman mati tidak bisa diberlakukan untuk anak.

"Di Indonesia tidak mengenal hukuman mati pada anak, sekalipun anak terlibat dalam tindakan kriminal," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka kepada wartawan, Minggu (22/7/2012).

Begitu pula dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, menurut Arist, dinilai tidak dapat dijerat pada AD. Pasalnya, pendekatan hukum yang dilakukan berbeda dengan tersangka dewasa.

Yang dapat dikenakan pasal 340 KUHP, lanjut Arist, adalah orang yang membayar AD untuk melakukan tindak kriminal. "Kemungkinan tersangka ini dapat dijerat adalah pasal 365 KUHP, bukan 340 atau dituntut hukuman mati," ujarnya.

Arist mengatakan wajar jika keluarga marah atas tindakan AD, namun tuntutan hukuman mati tidak dapat dijatuhkan kepada anak di bawah umur.

Terkait hal itu, Arist berencana mendatangi Kapolresta Depok dan menemui AD untuk memberikan pendampingan. "Sangat salah kalau dituntut hukuman mati, perlu kita ketahui motif dia melakukan itu. Desakan ekonomikah atau faktor apa," ujar Arist.

Seperti diketahui, AD dan D dinyatakan sebagai eksekutor pembunuh Jordan serta Edward pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB di Perumahan Griya Satria Jingga Desa Ragajaya, Bojong Gede.

Hasil pemeriksaan sementara AD dan D mengaku nekat membunuh atas perintah KS, DD dan PP dengan imbalan Rp 3juta.

Usai membunuh, AD dan D membawa motor Yamaha Jupiter milik D yang digadai pada Jordan. Mereka juga mengambil jam tangan, telepon genggam dan uang Rp 10juta yang hingga kini dibawa oleh D.

Kemarin keluarga korban mendatangi Polres Depok. Mereka meminta agar para pelaku dihukum mati. Keluarga geram dengan tindakan anak remaja itu yang tega menghabisi dua nyawa sekaligus secara sadis.

"Nyawa harus dibayar dengan nyawa. Dia telah membunuh suami dan anak saya, bagaimana saya akan menjalankan hidup selanjutnya," kata Dina Sutiyem, istri Jordan.
(lns)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Berita Terkini
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
36 menit yang lalu
Aloysius Paulus Siep:...
Aloysius Paulus Siep: Transformasi Partai Perindo Teluk Bintuni Langkah Strategis Menangkan Pemilu 2029
43 menit yang lalu
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
43 menit yang lalu
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
51 menit yang lalu
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
1 jam yang lalu
Viral! Dokter Kandungan...
Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved