JPU hadirkan seorang OB dan dua polisi
Selasa, 17 Juli 2012 - 11:24 WIB
JPU hadirkan seorang OB dan dua polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sidang ketiga perkara narkoba dengan terdakwa Raka Widiatama anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno sedianya menghadirkan tiga orang saksi.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang sudah menyiapkan saksi-saksi antara lain, dua polisi dan office boy (OB) yang bekerja di tempat Raka.
Menurut salah seorang JPU Riyadi, ketiga saksi itu dinilai mengetahui kasus tersebut.
Namun Riyadi menolak untuk membeberkan sejauh apa yang diketahui para saksi. "Kita liat saja dalam persidangan lanjutan pekan depan," singkatnya di PN Tangerang, Selasa (17/7/2012).
Persidangan itu sendiri ditunda karena dua hakim tidak hadir. Sidang baru akan dilanjutkan pekan depan Selasa 24 Juli.
Raka dan Karina yang hadir dalam persidangan usai ketuk palu bergegas meninggalkan ruangan sidang.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang sudah menyiapkan saksi-saksi antara lain, dua polisi dan office boy (OB) yang bekerja di tempat Raka.
Menurut salah seorang JPU Riyadi, ketiga saksi itu dinilai mengetahui kasus tersebut.
Namun Riyadi menolak untuk membeberkan sejauh apa yang diketahui para saksi. "Kita liat saja dalam persidangan lanjutan pekan depan," singkatnya di PN Tangerang, Selasa (17/7/2012).
Persidangan itu sendiri ditunda karena dua hakim tidak hadir. Sidang baru akan dilanjutkan pekan depan Selasa 24 Juli.
Raka dan Karina yang hadir dalam persidangan usai ketuk palu bergegas meninggalkan ruangan sidang.
(lns)