Dua hakim tak hadir, sidang raka ditunda

Selasa, 17 Juli 2012 - 11:20 WIB
Dua hakim tak hadir,...
Dua hakim tak hadir, sidang raka ditunda
A A A
Sindonews.com - Sidang ketiga terdakwa narkoba, Raka Widiatama, anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno sedianya akan digelar pagi ini. Namun lantaran dua orang hakim tidak hadir, maka sidang itu ditunda.

"Sidang ditunda karena dua hakim tidak hadir karena ada sesuatu hal, sidang dilanjutkan pekan depan, Selasa 24 Juli 2012 mendatang," kata Hakim Pudji Tri Rahardi di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (17/7/2012).

Setelah terdengar suara palu diketok, terdakwa dan kuasa hukum pun bubar.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang telah menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dan petugas Fed Ex.

Mereka adalah petugas yang menemukan narkoba pada paket kiriman yang ditujukan ke Bintaro. Kiriman itu ternyata milik Raka.

Raka diduga memesan 5 butir ekstasi dari Malaysia secara online. Ketika hendak mengambil paket itu, Raka dan rekan wanitanya bernama Karina ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Juli 2012 lalu.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5052 seconds (0.1#10.24)