Sebelum Ramadan, hiburan malam wajib tutup

Senin, 16 Juli 2012 - 17:29 WIB
Sebelum Ramadan, hiburan malam wajib tutup
Sebelum Ramadan, hiburan malam wajib tutup
A A A
Sindonews.com - Menjelang bulan Ramadan, semua tempat hiburan malam dan sejenisnya di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara akan ditutup.

“Semua THM yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara akan ditutup tiga hari sebelum Ramadan,” jelas Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menjelaskan, Senin (16/7/2012).

Selama bulan puasa, jam operasi hiburan juga akan dibatasi mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA. Jadwal penutupan sementara usaha hiburan malam dan pembatasan waktu operasi hiburan malam juga sudah diedarkan Polres Tana Toraja ke semua pengusaha hiburan malam di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Menurutnya, bagi pengusaha hiburan malam yang melanggar atau beroperasi melewati batas waktu yang sudah ditentukan akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha atau penutupan kegiatan usaha. Begitu juga bagi pemilik rumah makan dan restoran agar tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka pada siang hari untuk menghormati masyarakat yang tengah menunaikan ibadah puasa.

“Jangan ada pengusaha THM yang coba-coba membuka usahanya diatas jam 23.00 selama bulan puasa. Jika ada yang melanggar, usahanya terancam ditutup,” tegasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, selama bulan puasa, polres Tana Toraja akan mengintensifkan operasi pengamanan di seluruh wilayah kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Upaya itu untuk menjamin ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban dan keamanan nasional (kamtibnas) di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap, semua masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0537 seconds (0.1#10.140)